Rabu, 31 Desember 2014

Minggu, 28 Desember 2014

KISI-KISI UN 2015 DAN PERMENDIKBUD NO 144 (Kriterian Kelulusan)

Pelaksanaan UN tahun 2015 akan krmbali dilaksanakan terlampir Permendikbud No 144 Tahun 2014 tentang Kriteria Kelulusan Peserta didik dari satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaran dan Ujian Nasional, untuk di unduh.
( NS = (0.7 x Rata-rata  Raport ) + (0.3 X US ))
( NA = ( 0.5 x NS ) + ( 0.5 x UN ))
Nilai minimal 4.00 untuk setiap mata pelajaran dan Rata-rata minimal 5.50
Sehubungan dengan telah di tetapkannya SK BSNP tentang Kisi-Kisi Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2014-2015, berikut disampaikan SK beserta Kisi-Kisi UN untuk diunduh dan dipergunakan untuk sekolah tingkat SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMK/SMALB dan Paket A, Paket B, Paket C dan Paket C Kejuruan . SK Kisi-Kisi UN Tahun Pelajaran 2014-2015

Minggu, 21 Desember 2014

Tentang Usus Buntu dan Mengenali Air Kencing

Usus Buntu, karena makan biji2an ?
Dulu kita sering diingatkan orang tua kita jangan telan
biji jeruk, nanti usus buntu...!!
Saya pernah diskusi dengan teman yang seorang dokter
bedah.
Dokter itu menerangkan bahwa dia sudah ribuan kali
mengoperasi orang yang kena sakit usus buntu. Selama dia operasi usus buntu, belum Pernah dia
menemukan di dalam usus buntu itu yang namanya biji
jeruk, biji jambu, biji cabe, apalagi biji durian.
Dokter itu menerangkan pula, bahwa sakit usus buntu
terjadi karena kita : KURANG MINUM AIR !
Bukan karena makan biji-bijian.
As simple as that ? Ya, karena kurang minum air, bisa
berakibat frekuensi BAB juga berkurang. Frekuensi BAB
berkurang, sementara makanan yang kita makan sudah jadi
sampah, yang siap dibuang, mampet di usus besar.
Akhirnya kotoran tersebut naik, dan masuk ke usus buntu. Karena sudah berupa kotoran, membusuk, jadilah infeksi.
Infeksi terjadi, kadar darah putih naik (karena ada infeksi). Maka kalau ada gejala Usus Buntu, saat di cek darah,
kadar leukosit pasti naik dengan tajam.
Jadi, kalau mau terhindar dari usus buntu : Banyak lah
minum air putih!!
Kotoran didalam usus buntu akan keluar di 'flushing' oleh
air putih.
Sekedar tips (yang saya dapat di toilet VICO), di tempat
Urinoir mereka, ada 4 lingkaran ttg warna Air kencing: yang berwarna putih (bening),
lalu kuning muda,
kuning agak tua, dan
kuning tua sekali.
Lalu dibawahnya ada penjelasan.
Warna bening : You are in good shape !
Warna kuning muda : You still Ok, but drink more Water.
Warna Kuning agak Tua : You are being dehidrated! Drink
water now!
Warna kuning tua sekali : Warning, Your body in danger !!!
Kita bisa tahu kita kurang minum dari warna air seni
kita. Keep drinking guys....drink Water, not softdrink, coffee or
alcohol...
Jika merasakan ada manfaatnya, kirimkan info ini kepada
teman2 yg anda cintai.. Insya ALLAH kita dapat mengambil pengetahuan yang
bermanfaat dan bernilai ibadah
TOLONG JANGAN DI ABAIKAN..!!
Semoga yang mengucapkan Aamiin di kolom komentar selalu diberikan kesehatan oleh Allah. Aamiin

Sabtu, 06 Desember 2014

Kurikulum 2013 Dihentikan: Terimakasih Jokowi, Hormatku untuk Anies Baswedan

Akhirnya setelah melakukan evaluasi mendalam terhadap Implemetasi Kurikulum 2013, pemerintahan Jokowi melalui kemenbudasmen mengambil langkah berani dengan menghentikan kurikulum 2013. Surat edaran tentang penghentian tersebut akan dilayangkan ke sekolah-sekolah terhitung besok, Sabtu (6/12/2014). Memang penghentian ini ditujukan pada sekolah-sekolah yang baru menjalankan Kuikulum 2013 selama satu semester. Bagi sekolah yang sudah menjalankannya selama tiga semester diharapkan tetap lanjut untuk dijadikan percontohan. Namun tentu saja keputusan ini akan disambut dengan gembira sebagian besar guru di Indonesia.
Keputusan ini selanjutnya layak diacungi jempol. Saya pribadi sejak isu kurikulum 2013 ini akan diterapkan secara konsisten tetap menolak karena  sifatnya terlalu buru-buru. Dalam benak saya,  pemerintahan sebelumnya seperti menganggap otak semua anak Indonesia adalah sama, tak ada perbedaan antara anak yang ada di Jakarta dengan Papua. Sarana dan prasarana juga dianggap sama. Padahal kenyataannya fasilitas pendidikan pun masih timpang antar satu daerah dengan yang lain. Jangan dibandingkan antara kawasan barat dan timur, dalam satu kabupaten atau kota saja masih terlihat kesenjangannya.
Belum lagi soal kompetensi dan distribusi   guru yang tidak merata.  Guru yang berkompeten lebih suka mangkal di sekolah bonafide atau perkotaan. Sementara guru dipelosok terpaksa lintang-pukang menjinakan anak-anak untuk sekolah. Mereka tidak berpikir soal kurikulum 2013 yang ribet, tapi bagaimana anak-anak tak putus sekolah.
Dengan diberlakukannya kurikulum 2013 justeru animo anak tak sekolah bisa semakin tinggi karena muatannya dianggap menyengsarakan. Bagaimana mengharapkan semuanya menjadi lebih baik jika anak sekolah saja terbebani dengan materi yang menyiksa otak? Bagimana semuanya menjadi lebih indah kalau kenyataan dilapangan masih banyak guru yang gagal menunaikan tugas mereka? Menjalankan KTSP yang tergolong sederhana saja, menurut pengamatan saya, masih banyak  guru yang salah kaprah, apalagi menjalankan implementasi kurilukulum 2013 yang muatan materinya  sangat berat.
Kurikulum 2013 sebenarnya bagus diterapkan di  sekolah eks RSBI, diluar sekolah tersebut jangan pernah mengharapkan adanya peningkatan kualitas mutu, yang di dapat malah kemunduran. Sebelum peserta didik kualitasnya semakin mundur, memang sudah seyogyanya kurikulum 2013 dihentikan dan sekolah kembali menerapkan kurikulum KTSP. Dengan kurikulum KTSP, siswa tak perlu lagi membawa banyak buku ke sekolah. Jadwal pelajaran tertata dengan jelas. Guru juga lebih nyaman dalam mengajar karena tidak direpotkan oleh kengawuran materi yang sering ditemukan pada buku paket kurikulum 2013. Selain itu, kearifan lokal yang direnggut oleh kurikulum 2013 akan kembali pada tempatnya.
Terimakasih pada pemerintahan Jokowi  yang berani menghentikan kurikulum ini. Salam hormatku buat pak Anies Baswedan. AndaAnda  pandai menangkap kegelisahan sebagian besar Guru di Indonesia.
Sumber :  http://edukasi.kompasiana.com/2014/12/06/kurikulum-2013-dihentikan-terimakasih-jokowi-hormatku-untuk-anies-baswedan-690576.html

Mendikbud Anies Baswedan Putuskan Kurikulum 2013 Dihentikan



Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013. Penghentikan itu diterapkan bagi sekolah-sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama 1 semester.

"Saya memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015," kata Anies di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).

Anies menginstruksikan sekolah-sekolah itu agar kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015. Anies menegaskan bahwa berbagai konsep di Kurikulum 2013 sebenarnya telah diakomodasi dalam Kurikulum 2006.

"Jadi tidak ada alasan bagi guru-guru untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran di kelas," kata Anies.

Selain itu, masih ada pula sekolah-sekolah yang sudah menetapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester yaitu sejak tahun pelajaran 2013/2014. Sekolah-sekolah itu diharapkan tetap menerapkan Kurikulum 2013 dan dijadikan sebagai se
kolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013.

"Pada saat Kurikulum 2013 telah diperbaiki dan dimatangkan lalu sekolah-sekolah ini dimulai proses penyebaran penerapan Kurikulum 2013 ke sekolah lain di sekitarnya," terang Anies.

Namun apabila ada sekolah yang keberatan menjadi sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013 dengan alasan ketidaksiapan dapat mengajukan diri kepada Kemendikbud untuk dikecualikan. Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester ini jumlahnya 6.221 dari 208.000 sekolah (SD/SMP/SMA/SMK).

Kemudian, Anies juga memutuskan untuk mengembalikan tugas pengembangan Kurikulum 2013 kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud. Pengembangan Kurikulum tidak ditangani oleh tim ad hoc yang bekerja jangka pendek.

"Kemendikbud akan melakukan perbaikan mendasar terhadap Kurikulum 2013 agar dapat dijalankan dengan baik oleh guru-guru," ucap Anies.

Anies juga mengatakan malam ini juga surat edaran kepada seluruh kepala sekolah di Indonesia akan disiapkan dan segera dikirimkan ke sekolah-sekolah tersebut.
Sumber : http://news.detik.com/read/2014/12/05/200449/2769275/10/mendikbud-anies-baswedan-putuskan-kurikulum-2013-dihentikan?ntprofil

Selasa, 25 November 2014

Selamat Hari Guru ke-69


   Ribuan guru menghadiri acara puncak peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2013 dan HUT ke-68 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (27/11). (Republika/Prayogi)



GURU
Peranmu Guru selaku pemimpin jauh lebih berarti dari apa yang kau bayangkan. Kau (guru) memiliki kekuasaan untuk menolong kami menjadi sang juara.

 GURU
Guru yang mencoba mengajar siswanya tanpa memberikan inspirasi agar mereka memiliki hasrat untuk belajar, ialah seolah memalu besi yang sudah dingin.
 ——————————————–
GURU
Jadilah Sosok Guru yang . .
hadirnya di TUNGGU Selalu
hilangnya di RINDU Selalu
ilmunya di BURU Selalu
nasihatnya di SERU Selalu
tingkah lakunya di TIRU Selalu
jasanya di KALBU Selalu
kerana Allah SWT dan Rasulullah demi Agama, Bangsa dan juga Negara.
“SELAMAT HARI GURU Tahun 2014.. TERIMA KASIH Pak Guru QU”.
——————————————–
Guru bukan Seorang tapi Ribuan.
Bukan untuk sementara tapi teruntuk selamanya.
Bukan untuk dimusuhi tapi disayangi.
Bukan untuk dilupakan tapi diingati.
Bukan untuk Cuma di sini tapi ada di mana-mana.
Bukan untuk hari ini tapi hingga hujung nyawa.
Bukan untuk diselingkuhi tapi untuk dinikahi
“SELAMAT HARI GURU 25 November 2014.. Teruntuk Kamu Guru QU”.
——————————————–
Renungkanlah:
Siapa yang membimbing sehingga:
Kita bisa membaca,
Kita bisa menulis,
Kita bisa lanjut ke Universitas,
Kita bisa berhasil di masyarakat,
Tidak yg lain disebabkan Jasamu Para Guru Qu Tercinta …
Untuk itu Kita semua tidak boleh pernah melupakan jasa Sang Guru,
Terima kasih yang tak terhingga,
Untukmu Para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Duhai Guru Qu,
Semoga Kesejahteraan dan juga Kebahagian senantiasa mendampingmu, amin.
Salam hormat dari kami,
——————————————–



Selasa, 18 November 2014

Kegiatan Akhir Semester 1 Tahun Pelajaran 2014/2015

           Di akhir kegiatan PBM semester 1 tahun pelajaran 2014/2015  akan dilaksanakan Ulangan Akhir Semester  ( UAS ), sebagai acuan agar belajar lebih fokus menghadapai UAS 1 kususnya mata pelajaran kimia di kabupaten Boyolali bisa digunakan kisi-kisi sebagai berikut ; Klas XKlas XI Klas XII
Untuk tambahan pengetahuan , bacalah artikel berikut :
          Penilaian  amat penting kerana ia dapat menilai perkembangan kognitif intelektual, emosi, bahasa dan komunikasi dan tingkah laku sesseorang kanak-kanak. Penilaian ini mencakupi penilaian pengesanan,pengesanan diagnostic, penilaian perkembangan,penilaian  pencapaian dan penilaian psikologi.  Penilaian ini boleh dilakukan kepada seseorang kanak-kanak sejak mereka lahir hingga ke akhir hayat Penilaian boleh dilakukan mengikut langkah demi langkah. 
            Langkah pertama ialah menjalankan penilaian pengesanan.  Penilaian pengesanan yang dilakukan membolehkan simpton-simpton awal dapat dikenalpasti.  Hal ini membolehkan ibubapa dan guru membawa kanak-kanak tersebut berjumpa pakar seperti dooktor, pakar psikologi, pakar terapi, pakar psikiatri dan lain-lain.  Ini bertujuan supaya penilaian diagnostik boleh dilakukan keatas kanak-kanak tersebut. 
         Penilaian diagnostik amat penting kerana ia dapat membantu ibubapa dan guru untuk mengenalpasti ketidakupayaan kanak-kanak dengan tepat. Apabila penilaian diagnostik ini dilakukan  kanak-kanak tersebut akan dilabel mengikut ketidakupayaan.  Hal ini membolehkan langkah yang lebih khusus boleh diambil untuk membantu kanak-kanak tersebut.
           Selepas melakukan penilaian diagnostik, penilaian perkembangan akan dilakukan bagi mengetahui tahap perkembangan seseorang kanak-kanak. Perkembangan kanak-kanak dilihat melalui perubahan yang berlaku keatas kanak-kanak mengikut usia mereka.  Selain itu tahap perkembangan yang berlaku pada seseorang kanak-kanak  juga diukur melalui pencapaian. 
         Oleh itu penilaian pencapaian akan dilakukan bagi mengukur tahap kebolehan seseorang kanak-kanak. Bagi kanak-kanak yang mempunyai masalah terutama kanak-kanak berkeperluan khas penilaian psikologi  akan dilakukan. Penilaian psikologi bertujuan untuk membantu penilai mengawal tingkah laku kanak-kanak berkeperluan khas dari segi emosi,tingkah laku dan mental mereka.

Rabu, 12 November 2014

"uzlah"

Syaikh Ahmad Ibn 'Athaillah :"Tidak ada sesuatu yang bisa memberi manfaat di dalam hati sebagaimana "uzlah" (mengasingkan diri) dimana akan masuk sebab uzlah itu luasnya berpikir".

Uzlah adalah mengasingkan diri dari pergaulan masyarakat. Bagi seseorang, mengasingkan diri dari pergaulan masyarakat itu bisa memberi manfaat di dalam jiwanya. Hatinya bisa luas berfikir mengenai masalah akhirat. Berbeda jika bergaul dengan masyarakat banyak, maka yang dipikir adalah masalah-masalah duniawi yang bisa dilihat mata. Padahal yang demikian ini bisa merangsang nafsunya untuk berbuat sesuatu yang bisa melanggar peraturan agama. Ini berarti hatinya telah dihinggapi penyakit hati. Untuk menyembuhkan penyakit hati ini jalan yang paling baik adalah ber-uzlah atau mengasingkan diri dari masyarakat ramai. Kemudian setelah uzlah bebaslah hati untuk berfikir mengenai alam gaib atau akhirat. Sedang memikirkan
sesuatu mengenai di akhirat adalah ibadah yang baik dan terpuji karena menyebabkan hati menjadi terang, tidak gelap.

Imam Alghazaly menggambarkan mengenai uzlah, adalah seperti kita tidak terikat terhadap air yang ada disumur … walaupun kita sangat membutuhkan akan air tersebut sebagai sumber kehidupan. Alqur'an juga telah menggambar-kan orang yang terpaut hatinya kepada Allah (tidak terikat oleh dunia), namun juga tidak melalaikan tugas dan kewajibannya sebagai karyawan dan tanggung jawab terhadap keluarganya ...

Firman Allah: "Laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingat Allah …." ( QS. An Nur: 37)

Menurut Syekh Abul Qasim al-Qusyairi dalam Ar-Risalatul Qusyairiyah, ‘Uzlah merupakan lambang bagi orang yang sedang wushul (sampai) kepada Allah. Memisahkan diri dari keramaian manusia sangat diperlukan bagi mereka yang baru saja menempuh jalan suf. Selanjutnya ia mengasingkan hatinya dari duniawi karena berada dalam kesukacitaan luar biasa dalam hatinya.
Untuk melakukan ‘Uzlah kata al-Qusyairi, seseorang harus memantapkan ilmu agamanya dan tauhidnya, agar dalam proses ‘Uzlah tersebut, seseorang tidak tergoda bisikan-bisikan syetan. Biasanya para sufi mengaitkan tradisi ini dengan khalwat dan zuhud. Zuhud sendiri merupakan buah dari ‘Uzlah. Abu Muhammad al-Jurairi ketika ditanya, apa sebenarnya ‘Uzlah itu? Ia menjawab, “Uzlah adalah Anda masuk dalam kumpulan orang banyak sambil menjaga batin Anda supaya tidak diharu-biru oleh mereka. Anda menjauhkan diri dari dosa-dosa, sementara batin Anda berhubungan dengan Allah.

Menurut Syekh Zarruq, orang yang ber-uzlah terbagi dalam tiga bagian. Pertama, orang yang ber-uzlah dengan hatinya saja sementara badannya tidak. Kedua, orang yang ber-uzlah badannya saja sementara hatinya tidak. Ketiga, orang yang ber-uzlah baik badan maupun hatinya.

Orang yang ber-uzlah menurut kriteria pertama adalah orang yang dapat memelihara hatinya dari keadaan sekitar dia. Meski hidup di tengah kemaksiatan, ia tidak terpengaruh oleh keadaan sekitarnya. Orang yang ber-uzlah menurut kriteria kedua adalah orang yang terpengaruh oleh keadaan sekitarnya meskipun ia tinggal menyendiri. Sedangkan orang yang ber-uzlah menurut kriteria ketiga adalah orang yang benar-benar menjauhkan diri dari keadaan sekitarnya baik fisik maupun hatinya.

Uzlah yang terbaik menurut Ibnu Athaillah adalah uzlah-nya Ahlun Nihayah atau manusia yang berada pada tingkat sempurna. Berdasar penjelasannya, orang yang berada pada tingkat ini, ciri-cirinya lebih dekat dengan pelaku uzlah yang masuk kelompok pertama. Orang yang masuk kriteria pertama ini hidupnya diibaratkan seekor ikan yang hidup di laut. Ikan laut tidak akan terasa asin walaupun ia hidup di air laut yang begitu asin. Begitulah hidup orang yang beriman, sangat dekat kepada Allah SWT. Ia tidak terpengaruh oleh keadaan sekitarnya yang penuh kemungkaran. Dia justru terus melawan kemungkaran itu.

Khalwah dengan hati terjadi ketika hati lebur dalam universalitas Yang Maha-Haqq. Hatinya diam tertuju kepada-Nya, terpesona, seolah-olah la nyata bersamanya. Satu hal prinsip yang harus dilalui oleh seorang salik adalah memperbanyak amalan zikir lewat hati dan lisan secara total, sampai zikirnya itu mengalir ke seluruh seluruh anggota raganya dan me-ngalir bersama peluh keringatnya, lalu merasuk ke dalam jiwa, seketika lisannya akan terdiam, hanya hatinya yang melantunkan lafaz "Allah..., A.llah..." dalam lantunan batin, dan menafikan aktivitas raga dalam berzikir. Sampai kemudian hatinya terdiam, dan terjadilah peleburan jiwa terhadap Zat yang dicarinya, hanyut dalam pesona musyahadah dengan-Nya. Lalu dengan musyahadah tersebut, ia sirna dalam Diri-Nya. Muncullah fana’ dari totalitas diri terhadap universalitas-Nya, seakan-akan ia berada di hadirat-Nya. "Maka katakanlah, kepunyaan siapakab kerajaan hari ini, hanya kepunyaan Allah Swt. yang Mahaesa lagi Mahaperkasar (Q.S. al-Mu'min [40]: 16) Pada saat itulah Allah Swt. tampak dalam batinnya, sehingga ia mabuk merasakan ekstase dalam kedahsyatan-Nya, dalam suasana hudur, pengagungan, dan takzim, sam-pai dada tersisa sedikit pun bagi selain yang dicarinya, yaitu Rabb Yang Maha Agung.

Rasulullah saw. telah bersabda :

"Berfikir satu jam (sebentar) itu lebih baik daripada ibadah tujuh puluh tahun".

Mengenai berfikir ini ada 3 tingkatan, yaitu :

1. Berfikirnya orang umum (awam). Maka yang mereka pikirkan adalah sesuatu mengenai kenikmatan dan karunia dari Allah. Dengan memikirkan masalah kenikmatan dan karunia Allah itu, mereka lalu bergairah untuk tekun beribadah. Yang akhirnya dengan ketekunannya itu dapat dicapai tingkat
marifat kepada Allah.

2. Berfikirnya orang Khash (orang-orang tertentu yang mempunyai kedudukan tinggi di sisi Allah). Maka mereka berpikir mengenai janji-janji Allah dan pahala-Nya. Dengan cara seperti itu mereka menjadi giat menjalankan semua perintah-perintah Allah dengan harapan akan mendapat pahala sebanyak-sebayaknya yang telah dijanjikan Allah itu.

3. Berpikirnya orang Khash pula. Yaitu berpikir mengenai ancaman-ancaman Allah dan siksa-Nya. Dengan cara berpikir seperti itu, mereka menjadi takut sehingga mau menjauhi semua larangan-larangan Allah dengan harapan-harapan besok di akhirat kelak terhindar dari siksa Allah yang pedih.

Ketahuilah bahwa Uzlah itu hanyalah sebagai lantaran saja. Sedang tujuan utama orang ber-uzlah adalah tafakkur yaitu berfikir mengenai sesuatu tang bisa menjadikan seseorang dekat kepada Allah. Maka cara yang terbaik adalah uzlah. Sedang kalau tidak uzlah, maka dikhawatirkan akan ketularan sifat-sifat yang tidak baik yang berlaku dimasyarakat. Misalnya berbagai macam kemaksiatan seperti mengumpat di belakang orang, riya, sombong dan lain sebagainya. Dengan demikian orang beruzlah bisa terpelihara agamanya, terhindar dari percekcokan dan terhindar dari fitnah.

Disebutkan dalam sebuah hadis :

"Perumpamaan teman yang jelek itu bagaikan tukang besi yang membakar besi. Bila bunga api dari besi itu tidak membakarmu, maka akan melekat bau busuknya".

Berkata Ka'ab :
"Barang siapa menghendaki kemuliaan di akhirat, maka hendaklah memperbanyak tafakkur"

Tafakur dapatdilaksanakan kalau orang mau mengasingkan diri, tidak bercampur dengan masyarakat banyak (uzlah). Sehingga pengaruh-pengaruh buruk dari mereka dapat dihindarkan. Maka tafakur inilah buahnya uzlah.

Abu Dardaa' pernah ditanya mengenai amalnya yang paling utama. Maka dia katakan bahwa amal yang utama adalah "tafakur". Karena dengan tafakur orang bisa sampai kepada pengertian hakekat sesuatu, bisa mengerti kenyataan yang benar dari pada yang batal, bisa mengerti sesuatu yang bermanfaat dari pada yang mudharat. Begitu pula dengan bertafakur orang bisa melihat bencana hawa nafsu yang samar-samar, mengetahui tipu daya musuh (setan), dan bujukan keduniaan.

Hasan Al Bashri berkata :

"Tafakur itu merupakan cermin yang bisa memperlihatkan kepadamu akan kebaikanmu dari pada keburukanmu. Dengan cermin itu pula orang bisa melihat kebesaran dan keagungan Allah Ta'ala bila ia bertafakkur mengenai tanda-tanda dan semua yang dibuat oleh Allah. Juga ia bisa melihat tanda-tanda Allah yang terang dan yang samar. Maka dengan begitu dia bisa mengambil faedahnya dari berbagai tingkah laku yang luhur, sehingga hilanglah penyakit hatinya dan dengan sebab itu dia bisa lurus di dalam taat
kepada Tuhannya".

Uzlah sebagaimana disebutkan di atas mengandung arti "khalwah". Yaitu bertafakkur di tempat yang sepi lagi sunyi. Dan khalwah ini merupakan salah satu dari empat tiang yang menjadi dasar bagi orang-orang yang menghendaki penglihatan bathin kepada Allah. Adapun tiga lagi yaitu : Diam, lapar, dan bangun malam itulah yang menjadi dasar bagi seorang murid untuk mencapai tingkat penglihatan bathin kepada Allah. Bahkan Sahl bin Abdullah mengatakan bahwa semua kebaikan itu terkumpul di dalam empat perkara ini. Yaitu : perut yang lapar, mulut yang selalu diam, mengasingkan diri (khalwah, dan bangun malam )

sumber : http://sufiroad.blogspot.com/2011/11/sufi-road-uzlah.html

Sabtu, 18 Oktober 2014

Selamat dan Sukses

Kata ucapan selamat atas kesuksesan dan keberhasilan patut kita ucapkan kepada seorang teman, sahabat, keluarga, pacar, kekasih dan orang orang disekeliling kita. Sebuah kesuksesan serta keberhasilan adalah saat yang ditunggu tunggu ketika seseorang berjuang mendapatkannya.  Pujian dan kata kata selamat pasti membuat seseorang akan lebih bangga apalagi yang mengucapkannya adalah seorang yang paling spesial dari hidupnya.

Kata ucapan selamat karena kesuksesan dan keberhasilan bisa diucapkan lewat sms, pesan facebook, twitter, atau lebih baiknya lagi diucap secara langsung. Tanpa banyak obral obrol lagi, berikut saya persembahkan “kata ucapan selamat atas keberhasilan dan kesuksesan”

Jumat, 17 Oktober 2014

Pemutakiran Data Guru

Direktorat Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Anak Usia Dini, Non-formal dan Informal (P2TK PAUDNI) akan segera me-launching Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NIPTK) bagi seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Pendidikan Anak Usia Dini, Non-formal dan Informal yang akan menjadi Nomor Identitas bagi semua PTK PAUDNI di Indonesia. Launching tersebut akan diselenggarakan bertepatan dengan puncak acara Apresiasi PTK PAUDNI Berprestasi di Bandung - Jawa Barat, pada tanggal 14 Agustus 2014.

Dalam rangka strategi pemutahiran data dan pemenuhan kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal (PTK PAUD NI) telah disusun langkah-langkah untuk mengantisipasinya. Langkah-langkah tersebut diwujudkan dalam sebuah program yang menjadi prioritas Direktorat PPTK PAUD NI yakni NIPTK (Nomor Induk Pendidik dan Tenaga Kependidikan), yaitu NIPTK bagi Pamong Belajar, Penilik, TLD, Pendidik PAUD Guru TK Formal, Guru TK Nonformal, Tutor Keaksaraan, Pengelola Keaksaraan, Pengawas TK, Kepala Sekolah TK, instruktur kursus dan pengelola kursus. Aplikasi pendataan PTK PAUD NI ini disusun dalam rangka memberikan kemudahan kepada lembaga dan petugas pengumpulan dan pengolahan data yang ada di pusat, Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, P2PNFI/BP-PNFI, BPKB, SKB kabupaten/kota, serta lembaga-lembaga mitra PAUDNI. Penggunaan aplikasi pendataan NIPTK ini dilaksanakan dengan cara mengirimkan petunjuk teknis dan instrumen secara lebih awal kepada para petugas yang ada di propinsi dan kabupaten/kota dalam bentuk softcopy. Langkah-langkah kegiatan pendataan meliputi: (1) mendesain kegiatan pendataan, 2) Sosialisasi dan ujicoba instrumen pendataan, (3) Penjaringan data PTK PAUD NI di tingkat provinsi, kabupaten/kota,(4) Entry, validasi dan analisis, (5) Verifikasi data, dan (6) Publikasi data PTK PAUD NI  kepada pemangku kepentingan. 

Sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal, Direktorat PPTK PAUDNI berupaya menyediakan data pendidik dan tenaga kependidikan pendidikan nonformal yang valid, akurat, up to date, sehingga dapat digunakan sebagai acuan dalam pengambilan keputusan. Jenis ketenagaan yang terdapat pada pendidik dan tenaga kependidikan anak usia dini, non formal dan informal di bedakan dalam 2 (dua) jenis yaitu status kepegawaian yaitu pendidik yang PNS dan bukan PNS terdiri dari: 1) Pamong Belajar; 2) Guru PAUD; 3) Tutor Keaksaraan;  4) Instruktur Kursus , dan tenaga kependidikan pendidikan anak usia dini non-formal dan informal yang terdiri dari: 1) Penilik; 2) Pengawas TK; 3) Kepala Sekolah TK; 4) TLD/FDI; 5) Pengelola PAUD; 6) Tenaga Administrasi; 7) Pengelola Program Pendidikan Keaksaraan; 8) Pengelola Kursus; 9) Pengelola TK. Target sasaran prioritas pendataan tahun 2014 adalah: Seluruh Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal. Namun demikian pemutakhiran data PTK PAUDNI juga diperlukan guna mengetahui kondisi yang terkini.

Manajemen User NIPTK adalah sebagai berikut:

SUPER ADMIN, KEDUDUKAN, HAK DAN KEWAJIBAN:
  • Super Admin berkedudukan di Pusat (Dit. PPTK PAUD NI);
  • Memiliki kewenangan penuh atas penambahan/ perubahan/penghapusan hak admin pusat, provinsi, Kab/Kota/SKB/Viewer ?  
  • Mengelola admin pusat, admin Dinas Provinsi, dan admin Dinas Kabupaten/Kota/SKB; ?  
  • Bertanggungjawab atas kelancaran transaksi data pada aplikasi; ?  
  • Bertanggungjawab bila terjadi hacking baik dari user/admin/external hacker; ?  
  • Menerbitkan NIPTK;

ADMIN PUSAT: KEDUDUKAN, HAK DAN KEWAJIBAN:
  • Admin Pusat berkedudukan di Pusat (Dit. PPTK PAUD NI); ?  
  • Admin Pusat terdiri dari 5 orang yang masing-masing membawahi 6 dan 7 admin Dinas Provinsi; ?  
  • Mengelola/verifikasi data dari Dinas Kabupaten/Kota dan yang sudah divalidasi oleh Dinas Provinsi; ?  
  • Melakukan koordinasi dengan Admin Dinas Provinsi; ?  
  • Melakukan Pencetakan/penerbitan SK Tunjangan/Insentif/Bantuan
  • Melakukan pengajuan pencairan tunjangan; ?  
  • Menyampaikan SK kepada Dinas Kabupaten/Kota dan ditembuskan ke Dinas Provinsi.
  • Membuat laporan berkala terkait SK terbit, SPM, dan SP2D tunjangan/insentif/bantuan;
  • Publikasi  
ADMIN DINAS PROVINSI: KEDUDUKAN, HAK DAN KEWAJIBAN:
  • Admin Dinas Provinsi berkedudukan di kantor Dinas Provinsi; ?  
  • Terdiri dari 3 orang, yaitu: 2 orang petugas operator dan 1 orang Penanggung Jawab yang bertugas melakukan validasi; ?  
  • Bertanggung jawab penuh atas kebenaran/keabsahan data PTK PAUD NI dari kab/kota di wilayahnya ?  
  • Melakukan koordinasi dengan Admin Dinas Kabupaten/Kota/SKB; ?  
  • Melakukan pengawasan terhadap jalannya proses pendataan di Dinas Kabupaten/Kota dan di SKB; ?  
  • Membuat laporan ke pusat bila ada hal-hal yang urgent (mutasi, pensiun, meninggal)
  • Menerima Honor Umum secara berkala. 
ADMIN DINAS KABUPATEN/KOTA/SKB KEDUDUKAN, HAK DAN KEWAJIBAN:
  • Admin Dinas Kab/kota/SKB berkedudukan di kantor Dinas Kab/kota/SKB;
  • Terdiri dari 3 orang, yaitu: 2 orang petugas operator dan 1 orang Penanggung Jawab yang bertugas melakukan verifikasi à dapat menggunakan tim verifikator; ?  
  • Menerima berkas dari PTK PAUDNI dan mengeluarkan nomor urut pemberkasan;
  • Melakukan legalisasi berkas; ?  
  • Melakukan entry data melalui aplikasi online yang disiapkan oleh pusat (Dit PPTK PAUDNI); ?  
  • Bertanggung jawab penuh atas kebenaran/keabsahan data PTK PAUD NI yang sudah di entry; ?  
  • Menerima Honor Umum secara berkala.

Rabu, 15 Oktober 2014

Belajar Tepuk Tangan

Kalau kau suka hati tepuk tangan, prok prok prok. Masih ingat lagu itu? Saya yakin anda semua paling tidak pernah mendengarnya. Ah, jadi ingat masa kecil :)


Tapi bagi anda para orang tua yang memiliki anak balita, ternyata ada hal menarik lho yang ada dibalik lagu anak-anak. Dan saya rasa itulah sebabnya orang tua zaman dulu selalu mengajari buah hatinya untuk menyanyikan lagu sambil bertepuk tangan.

Tepuk tangan dapat tingkatkan kecerdasan anak!

Seorang peneliti dari Ben-Gurion University of Negev melakukan studi pertama tentang asosiasi antara lagu yang dinyanyikan dengan bertepuk tangan dan tingkat kecerdasan anak.

"Kami menemukan bahwa anak-anak kelas satu, dua dan tiga sekolah dasar yang menyanyikan lagu ini sambil bertepuk tangan menunjukkan kemampuan yang lebih dibandingkan dengan anak-anak yang tidak ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini," ujar Dr Idit Sulkin, anggota dari BGU's Music Science Lab in the Department of the Arts, seperti dikutip dari Sciencedaily, Sabtu (1/5/2010).


Selain itu, kegiatan tepuk tangan dapat melatih perkembangan motorik pada tangan anak, sehingga dalam perkembangan selanjutnya anak akan lebih mudah dalam belajar menulis, melukis, membuat kerajinan, dan lain sebagainya. Tulisan mereka pun akan minim salah eja.


Lebih jauh, kegiatan menyanyi sambil bertepuk tangan yang dilakukan secara bersama-sama akan meningkatkan integritas sosial anak dengan teman-teman sebayanya, membuat mereka lebih mudah bergaul di masa depan.

Dalam studi yang dilakukan oleh Dr.Sulkin, Dr.Sulkin melibatkan diri dalam kegiatan bernyanyi anak-anak selama 10 minggu untuk memberikan pelatihan tentang bernyanyi sambil bertepuk tangan, dan hasilnya sangat menakjubkan.
Anak-anak merasa sangat terhibur dengan kegiatan tersebut, kemampuan motorik dan kognitif mereka meningkat dengan pesat dalam waktu yang sangat singkat.

"Dalam waktu yang singkat tersebut, anak-anak memiliki kemampuan kognitif yang baik serta membantu kemampuan motoriknya dalam melakukan aktivitas. Karena itu sebaiknya hal ini masuk dalam pendidikan untuk anak usia 6-10 tahun dengan tujuan meningkatkan kemampuan motorik dan kognitifnya," ujar Dr Sulkin.

Maka, jika diamati, bernyanyi sambil bertepuk tangan dapat mengembangkan dan meningkatkan kemampuan emosional, fisiologis, sosiologis, dan kognitif pada anak untuk dibawa ke tahap pertumbuhan berikutnya.

Sumber :  http://anomalibio.blogspot.com/2010/05/kalau-kau-suka-hati-tepuk-tangan-prok.html

Kamis, 24 Juli 2014

SelamatHari Raya Idul Fitri 1435 H


تَقَبَّrلَ اللّهُ مِنَّ وَ مِنْكُمْ صِيَمَنَا وَ صِيَمَكُمْ كُلُّ عَامٍ وَ أَنْتُمْ بِخَيْرٍ
Eid-ul-Fitr is known as Idul Fitri or Lebaran in Indonesia. The Arabic meaning of the word ‘Idul Fitri’ is becoming holy again. Idul Fitri is a grand festival which starts at the end of one month of abstinence and by the sighting of the new moon and is celebrated on the first of Shawwal (10th month of the lunar Islamic calendar). Idul Fitri lasts for two days in the Indonesian calendar. This year Idul Fitri 2014 is expected to be observed on July 28, 2014. In some countries, they celebrate Ramazan Bayrami instead of Idul Fitri. You can go through our Ramazan Bayrami 2014 post to know the dates and tradition behind this occasion.
Sumber:  http://www.ramadan2014s.com/2014/04/idul-fitri-2014.html


Selasa, 01 Juli 2014

Memilih Tempat Belajar untuk Anak Kita

 
       Alhamdulillah, pada zaman sekarang pondok pesantren telah menjamur. Namun, mana yang harus diprioritaskan oleh orang tua untuk anak, apakah (1) kualitas dan kuantitas pengajar, atau (2) kuallitas para pelajar yang akan menjadi teman sang anak, atau (3) fasilitas lembaga pendidikan?

Dijawab oleh : al-Ustadz Abu Sa’id Hamzah bin Halil
Jawab: Semoga Allah memberkahi Anda sekeluarga. Prioritaskan ma’had asatidzah (para pengajar)nya berpegang teguh pada agama sesuai dengan pemahaman generasi terbaik umat ini, yaitu dari kalangan shahabat , tabi’in, dan atba’ut tabi’in –rahimahullah (semoga Allah merahmati mereka)-walaupun fasilitas yang ada di ma’had tersebut sangat minim.
Jika ma’had itu ada di daerah Anda, masukkanlah anak Anda dalam pendidikan ma’had tersebut. Anak-anak yang masih kecil,yang sangat membutuhkan perhatian dan kasih sayang orang tua, tidak tinggal di asrama ma’had yang mengharuskan mereka berpisah dengan orang tua. Sebaiknya, mereka pada pagi hari belajar di ma’had dan pada sore hari pulang ke rumah orang tua.
Jika tidak ada ma’had di daerah Anda, hendaklah Anda atau istri Anda mengajari anak-anak yang masih kecil tersbut membaca dan menulis. Jangan lupa, bimbinglah adab dan akhlak mereka. namun, jika Anda atau istri Anda tidak memiliki kemampuan mengajar, bekerjasamalah dengan orang-orang yang baik agamanya (termasuk akhlak dan adabnya) untuk mengajari anak-anak Anda tersebut  sekalipun ilmu mereka sedikit. Sebab,yang di butuhkan anak pada usia ini adalah keteladanan dan perhatian orang tua, ustadz, dan musyrif (pembimbing).
Jika tidak ada di ma’had di daerah Anda dan anak Anda memiliki kemauan untuk belajar agama, masukkanlah dia ke ma’had yang terdekat dengan daerah Anda yang mudah Anda kunjungi. Dengan demikian, anak tersebut tetap merasakan jalinan kasih sayang Anda, orang tuanya.
Saran
Jika Anda sudah beristikharah dan menyerahkan pendidikan anak Anda ke sebuah ma’had yang menjunjung tinggi prinsip salafus saleh (generasi trdahulu yang shalih), bekerja samalah dengan ma’had tersebut dalam proses pendidikan anak Anda. Ingat, orang tua memiliki andil besar dalam keberhasilan ataupun kegagalan pendidikan anak-anaknya, tentu setelah kehendak Allah.
Diantara bentuk kerjasama anda dengan ma’had tersebut sebagai berikut.
  1. Perbanyak doa kepada Allah untuk kebaikan anak Anda dan para pendidik/atau pembimbing anak Anda. Semoga Allah memberikan taufiq kepada mereka semua.
  2. Hargai dan junjung tinggi kebijakan ma’had.
  3. Jika ada berita-berita negatif tentang ma’had,  tatsabbut/kralifikasilah kepada asatidzah (para ustadz)nyang diamanahi mengelola ma’had tersebut.
  4. Jika mendapati suatu ganjalan atau kekurangan di ma’had, Anda boleh membantu mengatasinya denganmenyampaikan kepada asatidzah berikut saran/usulan untuk mengatasinya. Sampaikan dengan adab yang baik, kemudian serahkan kebijakannya kepada asatidzah pengelola ma’had. Anda harus berprasangka baik kepada mereka bahwa kebijakan yang akan diambil berdasarkan ilmu, bukan perasaan atau akal, apalagi hawa nafsu. Asatidzah yang menjunjung tinngi prinsip salaful ummah ini tentuakan menghomati saran Anda, selama tidak bertentangan dengan syariat yang agung ini.
  5. Jangan kecewa atau marah apabila saran anda ditolak. Sebaliknya, jangan merasa ujub (bangga diri) ketika saran Anda diterima.
  6. Tanamkan dalam jiwa Anda bahwa kekurangan yang ada di ma’had adalah kekurangan Anda juga. Jangan menyebarkannya kepada orang-orang yang tidak bisa diharapkan untuk mengatasinya.
  7. Jika Anda menginginkan kebaikan untuk ma’had, sampaikanlah niat baikAnda dengan adab yang baik kepada asatidzah pengelola ma’had.
  8. Jaga kewibawaanasatidzah dan musyrifun (para pembimbing).
  9. Tanamkan kepada anak-anak untuk menghormati asatidzah dan musyriun. Jangan sekali-kali menjatuhkan wibawa mereka di hadapan anak-anak.
  10. Jangan berlebihan menyayangi anak-anak. Hal ini bisa jadi justru mengakibatkan mereka kurang menghargai ustadz atau musyrifun.
  11. Seringlah berkomunikasi dengan asatidzah atau musyrifun untuk menanyakan perkembangan adab dan akhlaq anak Anda. Mintalah bimbingan mereka untuk membangkitkan semangat belajar dan beramal pada diri anak Anda.
Jika orang tua mau bekerja sama dan menghormati asdatidzah serta musyriun yang ada ditempat pendidikan anak-anaknya, hal akan banyak memberikan pengaruhpositif terhadap pendidikan anak-anak tersebut. Adalah kurang bijak seseorang menitipkan anaknya di suatu ma’had, sementara dia kurang menghargai asatidzah dan musyrifun yang mendidik anak-anaknya, tidak mau bekerja sama dengan ma’had, tetapi justru menyebarluaskan aib dan kekurangan yang ada.
Semoga Allah menjaga kaum muslimin dan ma’had-ma’had ahlus sunnah wal jama’ah dari segala kejelekan. Semoga dia ‘azza wajalla juga memberikan kesabaran kepada asatidzah dan musyrifun yang mengelola ma’had tersebut sehingga tetap istuqomah mendakwahkan al-haq dan tegar menghadapi berbagai ujian dalam dakwah yang agung ini. Amiin ya Robbal ‘Alamin. (Sumber Majalah Qonitah edisi ke empat)
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Pda hari Jum’ay yang mulia terdapat satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali  Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).” (Muttafaq 'Alaih)
Terdapat dua pendapat besar di antara ulama tentang letak waktu tersebut. Pertama, sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan berakhirnya shalat.
Kedua: waktu ijabah tersebut berada di akhir waktu di hari Jum’at, yakni setelah 'Ashar sampai Maghrib.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah merajihkan pendapat ini. Beliau berkata, "yang ini merupakan pendapat yang paling rajih dari dua pendapat yang ada. Ia adalah pendapat Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka." (Zaad al Ma'ad: I/390)
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/12/12/28104/manfaatkan-waktu-mustajab-dikabulkan-doa-di-sore-hari-jumat/#sthash.yj9cJqH3.dpuf
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Pda hari Jum’ay yang mulia terdapat satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali  Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).” (Muttafaq 'Alaih)
Terdapat dua pendapat besar di antara ulama tentang letak waktu tersebut. Pertama, sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan berakhirnya shalat.
Kedua: waktu ijabah tersebut berada di akhir waktu di hari Jum’at, yakni setelah 'Ashar sampai Maghrib.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah merajihkan pendapat ini. Beliau berkata, "yang ini merupakan pendapat yang paling rajih dari dua pendapat yang ada. Ia adalah pendapat Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka." (Zaad al Ma'ad: I/390)
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/12/12/28104/manfaatkan-waktu-mustajab-dikabulkan-doa-di-sore-hari-jumat/#sthash.yj9cJqH3.dpuf
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Pda hari Jum’ay yang mulia terdapat satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali  Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).” (Muttafaq 'Alaih)
Terdapat dua pendapat besar di antara ulama tentang letak waktu tersebut. Pertama, sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan berakhirnya shalat.
Kedua: waktu ijabah tersebut berada di akhir waktu di hari Jum’at, yakni setelah 'Ashar sampai Maghrib.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah merajihkan pendapat ini. Beliau berkata, "yang ini merupakan pendapat yang paling rajih dari dua pendapat yang ada. Ia adalah pendapat Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka." (Zaad al Ma'ad: I/390)
Hadits yang menunjukkan kesimpulan ini cukup banyak. Di antaranya hadits Jabir bin Abdillah Radliyallah 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
"Hari Jum'at terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah 'Ashar." (HR. an Nasai dan Abu Dawud. Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud)
Hadits Abdullah bin Salam, dia bercerita: "Aku berkata, 'sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum'at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.' Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; 'kapan saat itu berlangsung?' beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "saat itu berlangsung pada akhir waktu siang." Setelah itu  Abdullah bertanya lagi, 'bukankah saat itu bukan waktu shalat?' beliau menjawab,
بَلَى إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ
"Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat." (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).
Juga berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
الْتَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ
"Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum'at, yaitu setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullah berkata: "diriwayatkan Sa'id bin Mansur dengan sanad shahih kepada Abu Salamah bin Abdirrahman, ada beberapa orang dari sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkumpul lalu saling menyebut satu saat yang terdapat pada hari Jum'at. Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at." (Fath al-Baari :II/421 dan Zaad al-Ma'ad oleh Ibnul Qayim I:391)
Ibnul Qayyim berkata, "diriwayatkan Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: 'saat (mustajab) yang disebutkan ada pada hari Jum'at itu terletak di antara shalat 'Ashar dan tenggelamnya matahari.' Sa'id bin Jubair jika sudah melaksanakan shalat 'Ashar dia tidak mengajak bicara seseorang pun hingga matahari terbenam. Demikian ini pendapat mayoritas ulama salaf, dan mayoritas hadits mengarah pada pendapat itu. Selanjutnya, pendapat lain menyatakan bahwa saat tersebut terdapat pada waktu shalat Jum'at. Adapun pendapat-pendapat lainnya tidak memiliki dalil." (Zaad al-Ma'ad: I/394)
Ibnul Qayyim juga mengatakan, "menurut saya, saat shalat merupakan waktu yang diharapkan pengabulan doa. Keduanya merupakan waktu pengabulan meskipun satu saat yang khusus itu di akhir waktu setelah shalat 'Ashar. Itu merupakan saat tertentu dari hari Jum'at yang tidak akan mundur atau maju. Adapun saat ijabah pada waktu shalat, ia mengikuti waktu shalat itu sendiri sehingga bisa maju atau mundur. Karena ketika berkumpulnya kaum muslimin, shalat, ketundukan, dan munajat mereka kepada Allah memiliki pengaruh terhadap pengabulan (doa). Dengan demikian, saat pertemuan mereka merupakan saat yang diharap dikabulkannya doa. Dengan demikian itu, seluruh hadits berpadu antara yang satu dengan lainnya. . ." (Zaad al Ma'ad: I/394)
Lebih lanjut, Ibnul Qayyim berkata, "saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. Menurut Ahl Kitab, ia merupakan saat pengabulan. Inilah salah satu yang ingin mereka ganti dan merubahnya. Sebagian orang dari mereka yang telah beriman mengakui hal tersebut." (Zaad al-Ma'ad: I/396)
. . . saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. . . (Ibnul Qayyim)
Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah sebagaimana yang dinukil oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthan dalam Shalatul Mukmin. Syaikh Ibnu Bazz berkata, "hal itu menunjukkan bahwa sudah sepantasnya bagi orang muslim untuk memberikan perhatian terhadap hari Jum'at. Sebab, di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar. Mungkin saat ini berlangsung setelah duduknya imam di atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk setelah 'Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. Demikian halnya jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa dalam sujud dan duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan." (DR. Sa'id bin Ali bin Wahf al Qahthani, Ensiklopedi Shalat menurut al Qur'an dan as Sunnah : II/349) Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/12/12/28104/manfaatkan-waktu-mustajab-dikabulkan-doa-di-sore-hari-jumat/#sthash.yj9cJqH3.dpuf
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Pda hari Jum’ay yang mulia terdapat satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali  Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).” (Muttafaq 'Alaih)
Terdapat dua pendapat besar di antara ulama tentang letak waktu tersebut. Pertama, sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan berakhirnya shalat.
Kedua: waktu ijabah tersebut berada di akhir waktu di hari Jum’at, yakni setelah 'Ashar sampai Maghrib.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah merajihkan pendapat ini. Beliau berkata, "yang ini merupakan pendapat yang paling rajih dari dua pendapat yang ada. Ia adalah pendapat Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka." (Zaad al Ma'ad: I/390)
Hadits yang menunjukkan kesimpulan ini cukup banyak. Di antaranya hadits Jabir bin Abdillah Radliyallah 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
"Hari Jum'at terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah 'Ashar." (HR. an Nasai dan Abu Dawud. Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud)
Hadits Abdullah bin Salam, dia bercerita: "Aku berkata, 'sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum'at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.' Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; 'kapan saat itu berlangsung?' beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "saat itu berlangsung pada akhir waktu siang." Setelah itu  Abdullah bertanya lagi, 'bukankah saat itu bukan waktu shalat?' beliau menjawab,
بَلَى إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ
"Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat." (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).
Juga berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
الْتَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ
"Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum'at, yaitu setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullah berkata: "diriwayatkan Sa'id bin Mansur dengan sanad shahih kepada Abu Salamah bin Abdirrahman, ada beberapa orang dari sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkumpul lalu saling menyebut satu saat yang terdapat pada hari Jum'at. Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at." (Fath al-Baari :II/421 dan Zaad al-Ma'ad oleh Ibnul Qayim I:391)
Ibnul Qayyim berkata, "diriwayatkan Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: 'saat (mustajab) yang disebutkan ada pada hari Jum'at itu terletak di antara shalat 'Ashar dan tenggelamnya matahari.' Sa'id bin Jubair jika sudah melaksanakan shalat 'Ashar dia tidak mengajak bicara seseorang pun hingga matahari terbenam. Demikian ini pendapat mayoritas ulama salaf, dan mayoritas hadits mengarah pada pendapat itu. Selanjutnya, pendapat lain menyatakan bahwa saat tersebut terdapat pada waktu shalat Jum'at. Adapun pendapat-pendapat lainnya tidak memiliki dalil." (Zaad al-Ma'ad: I/394)
Ibnul Qayyim juga mengatakan, "menurut saya, saat shalat merupakan waktu yang diharapkan pengabulan doa. Keduanya merupakan waktu pengabulan meskipun satu saat yang khusus itu di akhir waktu setelah shalat 'Ashar. Itu merupakan saat tertentu dari hari Jum'at yang tidak akan mundur atau maju. Adapun saat ijabah pada waktu shalat, ia mengikuti waktu shalat itu sendiri sehingga bisa maju atau mundur. Karena ketika berkumpulnya kaum muslimin, shalat, ketundukan, dan munajat mereka kepada Allah memiliki pengaruh terhadap pengabulan (doa). Dengan demikian, saat pertemuan mereka merupakan saat yang diharap dikabulkannya doa. Dengan demikian itu, seluruh hadits berpadu antara yang satu dengan lainnya. . ." (Zaad al Ma'ad: I/394)
Lebih lanjut, Ibnul Qayyim berkata, "saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. Menurut Ahl Kitab, ia merupakan saat pengabulan. Inilah salah satu yang ingin mereka ganti dan merubahnya. Sebagian orang dari mereka yang telah beriman mengakui hal tersebut." (Zaad al-Ma'ad: I/396)
. . . saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. . . (Ibnul Qayyim)
Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah sebagaimana yang dinukil oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthan dalam Shalatul Mukmin. Syaikh Ibnu Bazz berkata, "hal itu menunjukkan bahwa sudah sepantasnya bagi orang muslim untuk memberikan perhatian terhadap hari Jum'at. Sebab, di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar. Mungkin saat ini berlangsung setelah duduknya imam di atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk setelah 'Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. Demikian halnya jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa dalam sujud dan duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan." (DR. Sa'id bin Ali bin Wahf al Qahthani, Ensiklopedi Shalat menurut al Qur'an dan as Sunnah : II/349) Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/12/12/28104/manfaatkan-waktu-mustajab-dikabulkan-doa-di-sore-hari-jumat/#sthash.yj9cJqH3.dpuf
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Pda hari Jum’ay yang mulia terdapat satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali  Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).” (Muttafaq 'Alaih)
Terdapat dua pendapat besar di antara ulama tentang letak waktu tersebut. Pertama, sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan berakhirnya shalat.
Kedua: waktu ijabah tersebut berada di akhir waktu di hari Jum’at, yakni setelah 'Ashar sampai Maghrib.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah merajihkan pendapat ini. Beliau berkata, "yang ini merupakan pendapat yang paling rajih dari dua pendapat yang ada. Ia adalah pendapat Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka." (Zaad al Ma'ad: I/390)
Hadits yang menunjukkan kesimpulan ini cukup banyak. Di antaranya hadits Jabir bin Abdillah Radliyallah 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
"Hari Jum'at terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah 'Ashar." (HR. an Nasai dan Abu Dawud. Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud)
Hadits Abdullah bin Salam, dia bercerita: "Aku berkata, 'sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum'at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.' Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; 'kapan saat itu berlangsung?' beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "saat itu berlangsung pada akhir waktu siang." Setelah itu  Abdullah bertanya lagi, 'bukankah saat itu bukan waktu shalat?' beliau menjawab,
بَلَى إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ
"Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat." (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).
Juga berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
الْتَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ
"Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum'at, yaitu setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullah berkata: "diriwayatkan Sa'id bin Mansur dengan sanad shahih kepada Abu Salamah bin Abdirrahman, ada beberapa orang dari sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkumpul lalu saling menyebut satu saat yang terdapat pada hari Jum'at. Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at." (Fath al-Baari :II/421 dan Zaad al-Ma'ad oleh Ibnul Qayim I:391)
Ibnul Qayyim berkata, "diriwayatkan Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: 'saat (mustajab) yang disebutkan ada pada hari Jum'at itu terletak di antara shalat 'Ashar dan tenggelamnya matahari.' Sa'id bin Jubair jika sudah melaksanakan shalat 'Ashar dia tidak mengajak bicara seseorang pun hingga matahari terbenam. Demikian ini pendapat mayoritas ulama salaf, dan mayoritas hadits mengarah pada pendapat itu. Selanjutnya, pendapat lain menyatakan bahwa saat tersebut terdapat pada waktu shalat Jum'at. Adapun pendapat-pendapat lainnya tidak memiliki dalil." (Zaad al-Ma'ad: I/394)
Ibnul Qayyim juga mengatakan, "menurut saya, saat shalat merupakan waktu yang diharapkan pengabulan doa. Keduanya merupakan waktu pengabulan meskipun satu saat yang khusus itu di akhir waktu setelah shalat 'Ashar. Itu merupakan saat tertentu dari hari Jum'at yang tidak akan mundur atau maju. Adapun saat ijabah pada waktu shalat, ia mengikuti waktu shalat itu sendiri sehingga bisa maju atau mundur. Karena ketika berkumpulnya kaum muslimin, shalat, ketundukan, dan munajat mereka kepada Allah memiliki pengaruh terhadap pengabulan (doa). Dengan demikian, saat pertemuan mereka merupakan saat yang diharap dikabulkannya doa. Dengan demikian itu, seluruh hadits berpadu antara yang satu dengan lainnya. . ." (Zaad al Ma'ad: I/394)
Lebih lanjut, Ibnul Qayyim berkata, "saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. Menurut Ahl Kitab, ia merupakan saat pengabulan. Inilah salah satu yang ingin mereka ganti dan merubahnya. Sebagian orang dari mereka yang telah beriman mengakui hal tersebut." (Zaad al-Ma'ad: I/396)
. . . saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. . . (Ibnul Qayyim)
Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah sebagaimana yang dinukil oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthan dalam Shalatul Mukmin. Syaikh Ibnu Bazz berkata, "hal itu menunjukkan bahwa sudah sepantasnya bagi orang muslim untuk memberikan perhatian terhadap hari Jum'at. Sebab, di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar. Mungkin saat ini berlangsung setelah duduknya imam di atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk setelah 'Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. Demikian halnya jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa dalam sujud dan duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan." (DR. Sa'id bin Ali bin Wahf al Qahthani, Ensiklopedi Shalat menurut al Qur'an dan as Sunnah : II/349) Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/12/12/28104/manfaatkan-waktu-mustajab-dikabulkan-doa-di-sore-hari-jumat/#sthash.yj9cJqH3.dpuf
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Pda hari Jum’ay yang mulia terdapat satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali  Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).” (Muttafaq 'Alaih)
Terdapat dua pendapat besar di antara ulama tentang letak waktu tersebut. Pertama, sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan berakhirnya shalat.
Kedua: waktu ijabah tersebut berada di akhir waktu di hari Jum’at, yakni setelah 'Ashar sampai Maghrib.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah merajihkan pendapat ini. Beliau berkata, "yang ini merupakan pendapat yang paling rajih dari dua pendapat yang ada. Ia adalah pendapat Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka." (Zaad al Ma'ad: I/390)
Hadits yang menunjukkan kesimpulan ini cukup banyak. Di antaranya hadits Jabir bin Abdillah Radliyallah 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
"Hari Jum'at terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah 'Ashar." (HR. an Nasai dan Abu Dawud. Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud)
Hadits Abdullah bin Salam, dia bercerita: "Aku berkata, 'sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum'at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.' Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; 'kapan saat itu berlangsung?' beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "saat itu berlangsung pada akhir waktu siang." Setelah itu  Abdullah bertanya lagi, 'bukankah saat itu bukan waktu shalat?' beliau menjawab,
بَلَى إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ
"Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat." (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).
Juga berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
الْتَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ
"Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum'at, yaitu setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullah berkata: "diriwayatkan Sa'id bin Mansur dengan sanad shahih kepada Abu Salamah bin Abdirrahman, ada beberapa orang dari sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkumpul lalu saling menyebut satu saat yang terdapat pada hari Jum'at. Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at." (Fath al-Baari :II/421 dan Zaad al-Ma'ad oleh Ibnul Qayim I:391)
Ibnul Qayyim berkata, "diriwayatkan Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: 'saat (mustajab) yang disebutkan ada pada hari Jum'at itu terletak di antara shalat 'Ashar dan tenggelamnya matahari.' Sa'id bin Jubair jika sudah melaksanakan shalat 'Ashar dia tidak mengajak bicara seseorang pun hingga matahari terbenam. Demikian ini pendapat mayoritas ulama salaf, dan mayoritas hadits mengarah pada pendapat itu. Selanjutnya, pendapat lain menyatakan bahwa saat tersebut terdapat pada waktu shalat Jum'at. Adapun pendapat-pendapat lainnya tidak memiliki dalil." (Zaad al-Ma'ad: I/394)
Ibnul Qayyim juga mengatakan, "menurut saya, saat shalat merupakan waktu yang diharapkan pengabulan doa. Keduanya merupakan waktu pengabulan meskipun satu saat yang khusus itu di akhir waktu setelah shalat 'Ashar. Itu merupakan saat tertentu dari hari Jum'at yang tidak akan mundur atau maju. Adapun saat ijabah pada waktu shalat, ia mengikuti waktu shalat itu sendiri sehingga bisa maju atau mundur. Karena ketika berkumpulnya kaum muslimin, shalat, ketundukan, dan munajat mereka kepada Allah memiliki pengaruh terhadap pengabulan (doa). Dengan demikian, saat pertemuan mereka merupakan saat yang diharap dikabulkannya doa. Dengan demikian itu, seluruh hadits berpadu antara yang satu dengan lainnya. . ." (Zaad al Ma'ad: I/394)
Lebih lanjut, Ibnul Qayyim berkata, "saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. Menurut Ahl Kitab, ia merupakan saat pengabulan. Inilah salah satu yang ingin mereka ganti dan merubahnya. Sebagian orang dari mereka yang telah beriman mengakui hal tersebut." (Zaad al-Ma'ad: I/396)
. . . saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. . . (Ibnul Qayyim)
Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah sebagaimana yang dinukil oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthan dalam Shalatul Mukmin. Syaikh Ibnu Bazz berkata, "hal itu menunjukkan bahwa sudah sepantasnya bagi orang muslim untuk memberikan perhatian terhadap hari Jum'at. Sebab, di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar. Mungkin saat ini berlangsung setelah duduknya imam di atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk setelah 'Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. Demikian halnya jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa dalam sujud dan duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan." (DR. Sa'id bin Ali bin Wahf al Qahthani, Ensiklopedi Shalat menurut al Qur'an dan as Sunnah : II/349) Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/12/12/28104/manfaatkan-waktu-mustajab-dikabulkan-doa-di-sore-hari-jumat/#sthash.yj9cJqH3.dpuf
Al-Hamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada baginda Rasulillah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, keluarga dan para sahabatnya.
Pda hari Jum’ay yang mulia terdapat satu waktu yang mustajab untuk berdoa. Tidaklah seorang hamba yang beriman memunajatkan do'a kepada Rabbnya pada waktu itu, kecuali  Allah akan mengabulkannya selama tidak meminta yang haram.
Diriwayatkan oleh Abu Hurairah Radliyallah 'Anhu, dia bercerita: "Abu Qasim (Rasululah) Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
Sesungguhnya pada hari Jum'at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim berdiri berdoa memohon kebaikan kepada Allah bertepatan pada saat itu, melainkan Dia akan mengabulkannya." Lalu beliau mengisyaratkan dengan tangannya, yang kami pahami, untuk menunjukkan masanya yang tidak lama (sangat singkat).” (Muttafaq 'Alaih)
Terdapat dua pendapat besar di antara ulama tentang letak waktu tersebut. Pertama, sejak duduknya imam di atas mimbar sampai dengan berakhirnya shalat.
Kedua: waktu ijabah tersebut berada di akhir waktu di hari Jum’at, yakni setelah 'Ashar sampai Maghrib.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah merajihkan pendapat ini. Beliau berkata, "yang ini merupakan pendapat yang paling rajih dari dua pendapat yang ada. Ia adalah pendapat Abdullah bin Salam, Abu Hurairah, Imam Ahmad, dan beberapa ulama selain mereka." (Zaad al Ma'ad: I/390)
Hadits yang menunjukkan kesimpulan ini cukup banyak. Di antaranya hadits Jabir bin Abdillah Radliyallah 'Anhu, dari Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam, beliau bersabda:
يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
"Hari Jum'at terdiri dari 12 waktu, di dalamnya terdapat satu waktu yang tidaklah seorang muslim pada saat itu memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah saat tersebut pada akhir waktu setelah 'Ashar." (HR. an Nasai dan Abu Dawud. Disahihkan oleh Ibnul Hajar dalam al Fath dan dishahihkan juga oleh al Albani dalam Shahih an Nasai dan Shahih Abu Dawud)
Hadits Abdullah bin Salam, dia bercerita: "Aku berkata, 'sesungguhnya kami mendapatkan di dalam Kitabullah bahwa pada hari Jum'at terdapat satu saat yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya lalu berdoa memohon sesuatu kepada Allah, melainkan akan dipenuhi permintaannya.' Lalu Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam mengisyaratkan dengan tangannya bahwa itu hanya sebagian saat. Kemudian Abdullah bin Salam bertanya; 'kapan saat itu berlangsung?' beliau Shallallahu 'Alaihi Wasallam menjawab, "saat itu berlangsung pada akhir waktu siang." Setelah itu  Abdullah bertanya lagi, 'bukankah saat itu bukan waktu shalat?' beliau menjawab,
بَلَى إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لَا يَحْبِسُهُ إِلَّا الصَّلَاةُ فَهُوَ فِي الصَّلَاةِ
"Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan shalat kemudian duduk, tidak menahannya kecuali shalat, melainkan dia berada di dalam shalat." (HR. Ibnu Majah. Syaikh al Albani menilainya hasan shahih).
Juga berdasarkan hadits Anas bin Malik, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
الْتَمِسُوا السَّاعَةَ الَّتِي تُرْجَى فِي يَوْمِ الْجُمُعَةِ بَعْدَ الْعَصْرِ إِلَى غَيْبُوبَةِ الشَّمْسِ
"Carilah saat yang sangat diharapkan pada hari Jum'at, yaitu setelah 'Ashar sampai tenggelamnya matahari." (HR. at Tirmidzi; dinilai Hasan oleh al Albani di dalam Shahih at Tirmidzi dan Shahihh at Targhib).
Al-Hafidz Ibnul Hajar rahimahullah berkata: "diriwayatkan Sa'id bin Mansur dengan sanad shahih kepada Abu Salamah bin Abdirrahman, ada beberapa orang dari sahabat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam berkumpul lalu saling menyebut satu saat yang terdapat pada hari Jum'at. Kemudian mereka berpisah tanpa berbeda pendapat bahwa saat tersebut berlangsung pada akhir waktu dari hari Jum'at." (Fath al-Baari :II/421 dan Zaad al-Ma'ad oleh Ibnul Qayim I:391)
Ibnul Qayyim berkata, "diriwayatkan Sa'id bin Jubair dari Ibnu 'Abbas, dia berkata: 'saat (mustajab) yang disebutkan ada pada hari Jum'at itu terletak di antara shalat 'Ashar dan tenggelamnya matahari.' Sa'id bin Jubair jika sudah melaksanakan shalat 'Ashar dia tidak mengajak bicara seseorang pun hingga matahari terbenam. Demikian ini pendapat mayoritas ulama salaf, dan mayoritas hadits mengarah pada pendapat itu. Selanjutnya, pendapat lain menyatakan bahwa saat tersebut terdapat pada waktu shalat Jum'at. Adapun pendapat-pendapat lainnya tidak memiliki dalil." (Zaad al-Ma'ad: I/394)
Ibnul Qayyim juga mengatakan, "menurut saya, saat shalat merupakan waktu yang diharapkan pengabulan doa. Keduanya merupakan waktu pengabulan meskipun satu saat yang khusus itu di akhir waktu setelah shalat 'Ashar. Itu merupakan saat tertentu dari hari Jum'at yang tidak akan mundur atau maju. Adapun saat ijabah pada waktu shalat, ia mengikuti waktu shalat itu sendiri sehingga bisa maju atau mundur. Karena ketika berkumpulnya kaum muslimin, shalat, ketundukan, dan munajat mereka kepada Allah memiliki pengaruh terhadap pengabulan (doa). Dengan demikian, saat pertemuan mereka merupakan saat yang diharap dikabulkannya doa. Dengan demikian itu, seluruh hadits berpadu antara yang satu dengan lainnya. . ." (Zaad al Ma'ad: I/394)
Lebih lanjut, Ibnul Qayyim berkata, "saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. Menurut Ahl Kitab, ia merupakan saat pengabulan. Inilah salah satu yang ingin mereka ganti dan merubahnya. Sebagian orang dari mereka yang telah beriman mengakui hal tersebut." (Zaad al-Ma'ad: I/396)
. . . saat mustajab berlangsung pada akhir waktu setelah 'Ashar yang diagungkan oleh seluruh pemeluk agama. . . (Ibnul Qayyim)
Pendapat ini juga yang dipilih oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah sebagaimana yang dinukil oleh DR. Sa'id bin Ali al Qahthan dalam Shalatul Mukmin. Syaikh Ibnu Bazz berkata, "hal itu menunjukkan bahwa sudah sepantasnya bagi orang muslim untuk memberikan perhatian terhadap hari Jum'at. Sebab, di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat 'Ashar. Mungkin saat ini berlangsung setelah duduknya imam di atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk setelah 'Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. Demikian halnya jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa dalam sujud dan duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan." (DR. Sa'id bin Ali bin Wahf al Qahthani, Ensiklopedi Shalat menurut al Qur'an dan as Sunnah : II/349) Wallahu Ta'ala A'lam. [PurWD/voa-islam.com
- See more at: http://www.voa-islam.com/read/doa/2013/12/12/28104/manfaatkan-waktu-mustajab-dikabulkan-doa-di-sore-hari-jumat/#sthash.yj9cJqH3.dpuf