Rabu, 23 April 2014

Cek SK Tunjangan Profesi Guru - Jenjang DIKMEN

Bagi Saudara saudara Guru yang bersertifikasi , untuk mengetahui Saudara sudah ter SK kan atau belum  secara mandiri saudara bisa klik disini maka anda akan terhubungkan dengan  sumber penerbitnya  ( Jika link sudah dijalankan ternyata "koneksi gagal " jangan putus asa ulangi lagi koneksinya sampai berhasil, itu karena jalurnya sangat sangat sibuk ). semoga bermanfaat.

Minggu, 13 April 2014

UN sebagai Standar Nasional untuk Pemetaan Mutu Sekolah

Jumat, 11/04/2014 - 15:53
 Jakarta, Kemdikbud --- Selain sebagai salah satu penentu kelulusan, Ujian Nasional (UN) juga dimanfaatkan untuk tiga hal lainnya, yaitu pemetaan, seleksi ke jenjang yang lebih tinggi, dan untuk pemberian bantuan atau afirmasi ke daerah. Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Nizam, mengatakan UN dijadikan sebagai standar nasional dalam melakukan pemetaan terhadap mutu sekolah seperti halnya delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Memang dalam mutu, satu sekolah itu berbeda mutunya dengan yang lain. Oleh sebab itu UN sangat penting untuk mengetahui apakah sekolah itu sudah memenuhi standar nasional atau berada di bawah. Dengan menggunakan standar itu kita bisa mengukur mutu sekolah,” ujar Nizam dalam acara gelar wicara dengan Radio Sindo Trijaya, di Studio Pusat Informasi dan Humas Kemdikbud, Jakarta, (11/04/2014).
Ia mencontohkan, pada hasil UN tingkat SMA tahun 2013 lalu, capaian secara nasional untuk bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) mencapai nilai 68,41. Sedangkan standar nasional yang ditetapkan pemerintah adalah 5,5. Itu berarti untuk bidang IPA sudah melebihi standar nasional. Kemudian untuk Matematika, capaian nilai secara nasional adalah 5,49, berarti berada sedikit di bawah standar nilai nasional.
Nizam juga menjelaskan, setelah hasil UN keluar, semua sekolah mendapatkan semacam rapor yang memperlihatkan mutu sekolah tersebut dengan melihat perolehan nilai siswanya dalam UN. Rekapitulasi nilai UN setiap sekolah tidak hanya sampai pada mata pelajaran, tetapi sampai pada sub kompetensi mata pelajaran. “Misalnya sains. Ada kompetensi untuk fisika modern. Apakah nilainya di bawah rata-rata kabupaten atau tidak?”, katanya.
Jika nilai rata-rata yang diperoleh sekolah saat UN berada di bawah nilai rata-rata kabupaten, berarti sekolah tersebut harus mendapat perhatian khusus. Sedangkan jika nilainya berada di atas rata-rata provinsi, sekolah tersebut bisa menjadi sekolah percontohan. “Bahkan kita bisa tahu, misalnya nilai untuk materi fluida statik nilainya rendah sekali. Apakah berarti gurunya yang salah konsep?”, tutur Nizam.
Karena itu ia menegaskan sekali lagi, UN sangat penting untuk dilaksanakan karena hasilnya bisa dijadikan sebagai pemetaan dan evaluasi sekolah. Dengan begitu, sekolah bisa memiliki potret dirinya, dan mengukur mutu sekolahnya, sehingga bisa memperbaiki diri sesuai pemetaan dari hasil UN. (Desliana Maulipaksi)

Selasa, 08 April 2014

PMK Terbit, Tunjangan Guru Triwulan I dan Kekurangan Pembayaran pada 2010-2013 Segera Dibayar

Senin, 07/04/2014 - 15:41
Jakarta, Kemdikbud --- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum dalam pembayaran tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun anggaran 2014 telah terbit. Penerbitan PMK tersebut dilakukan setelah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan hasil audit tentang kekurangan pembayaran tunjangan guru 2010-2013. Dengan terbitnya PMK itu, kekurangan tunjangan guru pada tahun 2010-2013 pun segera dibayar.
PMK No. 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014 diterbitkan pada 3 April 2014. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, audit BPKP mengenai kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 membutuhkan waktu sekitar empat bulan, sehingga BPKP baru merampungkannya pada akhir Februari lalu, dan akhirnya PMK pun terbit pada awal April kemarin.
“Dengan adanya PMK diharapkan semakin ada kepastian pembayaran tunjangan. Uangnya ada, persoalan dukungan administrasi ada melalui SK, perintah membayarkan melalui PMK juga ada. Jadi tidak ada alasan bagi (pemerintah) kabupaten dan kota untuk tidak membayarkan (tunjangan guru),” ujar Mendikbud saat jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (07/04/2014).
Ia menjelaskan, dari hasil audit BPKP, jumlah kekurangan tunjangan guru tahun 2010-2013 mencapai Rp 4 triliun. Sedangkan dana yang masih tersimpan di kas daerah kabupaten/kota sekitar Rp 6 triliun. “Jadi setelah dibayar masih ada Rp 2 triliun di kas daerah,” jelasnya.
Pembayaran tunjangan guru PNSD untuk triwulan pertama akan dilakukan pada bulan April 2014, yaitu pada tanggal 9-14 April 2014 sambil melakukan kelengkapan administrasi seperti SK Penerima Tunjangan. Kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 pun akan dibayarkan pada triwulan I.
Mendikbud menambahkan, di dalam PMK diatur juga jadwal pembayaran tunjangan guru untuk tahun anggaran 2014. “Untuk triwulan kedua dibayar paling lambat akhir minggu ke-4 bulan Juni, triwulan ketiga paling lambat bulan September, dan triwulan keempat paling lambat bulan November,” ujarnya. (Desliana Maulipaksi)

Kemdikbud Bertekad Kawal Pembayaran Tunjangan Guru

 Jakarta, Kemdikbud --- Pembayaran tunjangan guru triwulan I tahun anggaran 2014 akan dilakukan pada April 2014. Kekurangan pembayaran tunjangan guru pada tahun 2010-2013 juga akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran tunjangan guru triwulan I. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bertekad akan mengawal penyaluran tunjangan guru tersebut untuk memastikan penyaluran berjalan dengan baik dan lancar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh mengatakan, Kemdikbud akan bekerja sama dengan dua kementerian lain dalam mengawal penyaluran tunjangan guru, yaitu dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Instrumen inspektorat harus melekat dan berjalan. Baik di Kemdikbud, di Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Keuangan. Tiga inspektorat ini yang akan mengawal,” katanya saat jumpa pers di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (07/04/2014).
Ia menegaskan, jika ada pemerintah daerah yang tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan tunjangan telah terpenuhi, Kemdikbud akan melaporkannya ke aparat penegak hukum. “Tentu kalau seandainya diduga tidak memiliki niat baik untuk menyalurkan, sedangkan kelengkapan administrasi sudah dipenuhi, penerima sudah jelas, uangnya sudah ada, tapi niat menyalurkan tidak ada, maka kami tidak segan-segan akan melaporkan ke APH, aparat penegak hukum,” tegasnya.
Dalam jumpa persnya, Mendikbud juga memberikan informasi alamat Unit Pelayanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) jika ada pengaduan atau laporan terkait tunjangan guru dan hal lain yang terkait dengan PTK. Untuk PTK PAUDNI, beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 13, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp. (021) 57974115 Fax. (021) 57974115/57946130. Email: programptkpaudni@yahoo.co.id, tunjangangurutk@yahoo.co.id . Website: http://pptkpaudni.kemdiknas.co.id .
Untuk PTK Dikdas beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung C Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57853580. Email : p2tk.dikdas@gmail.com, subditprogramp2tkdikdas@gmail.com , Website : http://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id. Sedangkan untuk PTK Dikmen beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung D Lt. 12, Jalan Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax. (021) 57974108, 57974113. Email : ptkdikmen@gmail.com, tunjangandikmen2@yahoo.co.id . Website : http://p2tkdikmen.kemdiknas.go.id. (Desliana Maulipaksi)

Sumber :  http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2368

Sabtu, 05 April 2014

Contoh Koloid dalam Kehidupan Sehari-hari



Contoh Koloid dalam Kehidupan Sehari-hari, Apakah sistem koloid itu? Koloid adalah salah satu jenis campuran homogen yang memiliki sifat-sifat berbeda dengan larutan yang selama ini Anda ketahui. Perbedaan sifat ini disebabkan oleh ukuran partikel zat terlarut yang lebih besar dibandingkan dengan larutan. Koloid memiliki aplikasi luas mencakup banyak material yang ada di alam maupun yang dikembangkan di industri, seperti kosmetik, obat-obatan, pengolahan air minum, sampai material bangunan.
Nah untuk contoh Koloid dalam Kehidupan sehari-hari, ada banyak sekali benda-benda disekitar kita yang menggunakan serta memanfaatkan sistem koloid untuk berbagai keperluan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa contoh koloid dalam kehidupan sehari-hari adalah sebagai berikut :
  1.  Zat Terdispersi : Gas Zat Pendisspersi : Cair Wujud Koloid : Busa  Contoh : Busa sabun, krim kocok.
  2. Zat Terdispersi : Gas Zat Pendisspersi : Padat Jenis Koloid : Busa Padat Contoh : Batu apung, karet 
  3.  Zat Terdispersi :Cair Zat Pendisspersi : Gas Jenis Koloid : Aerosol cair Contoh : Kabut, awan, aerosol, spray
  4.  Zat Terdispersi : Cair Zat Pendisspersi : Cair Jenis Koloid : Emulsi Contoh : Susu cair, cokelat cair, saos
  5. Zat Terdispersi : Cair Zat Pendisspersi : Padat Jenis Koloid : Emulsi Padat  Contoh : Keju, mentega, jel
  6.  Zat Terdispersi : Padat Zat Pendisspersi : Gas Jenis Koloid : Aerosol padat  Contoh : Asap, debu
  7.  Zat Terdispersi : Padat Zat Pendisspersi : Cair Jenis Koloid : Sol  Contoh : Cat, selai, gelatin,
  8.   Zat Terdispersi : Padat Zat Pendisspersi : Padat Jenis Koloid : Sol Padat Contoh : Kaca rubi, obatan-obatan

*Partikel koloid disebut sebagai  fasa terdispersi dan mediumnya disebut sebagai  medium pendispersi
Gambar Contoh Koloid dalam Kehidupan Sehari-hari:

 
 Itulah beberapa contoh koloid dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak kolid yang lain yang ada disekitar kita, Anda dapat mengamati benda-benda disekitar Anda yang berhubungan dengan koloid .

Sumber :  http://mikrotikno.blogspot.com