Minggu, 16 Agustus 2015

Pengumuman PLPG Tahap 1-3 Kuota 2015

Sebanyak 1154 Guru akan mengikuti PLPG , yang akan dilaksanakan mulai :
   1. Tahap 1 : 20 -29 Agustus 2015
   2. Tahap 2 : 1- 10 September 2015
   3. Tahap 3 : 14 - 23 September 2015

 (Cek In sebelum jadwal yang ditentukan menjadi tanggung jawab peserta)
  Pembukaan PLPG Pukul 12.20 WIB
 Tempat      : Hotel tempat PLPG (Sesuai hotel yang telah ditentukan).
Informasi lengkap klik disini

Minggu, 24 Mei 2015

Kisi-Kisi Soal

Mungkin karena terbiasa dengan KFC, MD atau bahkan Mie Instan.....kadang  generasi Modern saat ini akan selalu menannyakan Kisi - kisi ketika mau "Ujian" , yang ada dalam benaknya ingin mendapat nilai tinggi tetapi dengan belajar yang pas-pasan saja....ogah berusaha menguasai semua materi yang seharusnya  disimpan dalam relung ingatannya yang paling dalam.  Andai saja belajarnya dilakukan secara konsisten dan terus menerus ketika masa sebelum nya pasti tak akan pernah dirasakan gudah gulana memikirkan nilai apalagi mengejar kisi-kisi.  Lalu ....pataskah belajar Instan....?

Kamis, 07 Mei 2015

Tugas Akhir Semester 2 2015

Dapat Unduh disini

Rabu, 06 Mei 2015

File PKG 6 Mei 2015

 Bagi yang belum sempat dapat copy file PKG 2015 dapat  unduh dengan klik file berikut :
file 1;
file 2;
file3;
file4;
file5

Senin, 27 April 2015

Daftar Anggota MGMP Kimia Kab. Boyolali

Teman-teman  yang  membutuhkan data Anggota MGMP Kimia Kab . Boyolali dapat Klik disini

Selasa, 07 April 2015

Tanggung Jawab Membesarkan Anak Secara Islami

Membesarkan Anak Secara Islami
بسم الله الرحمن الرحيم
Allaah ta^aalaa berfirman dalam Surat at-Tahrim;
يا أيها الذين ءامنوا قوا أنفسَكم وأهليكُم نارا وقودُها الناسُ والحجارة
Ayat ini sebagaimana maknanya;
"Wahai orang-orang yang beriman, lindungilah dirimu dan keluargamu dari api Neraka, yang bahan bakarnya berasal dari manusia dan batu."
Masyarakat yang baik adalah mereka yang secara individual mempunyai kepribadian yang baik.
Siapakah individual yang membangun kemasyarakatan ini? Mereka adalah; ayah, ibu dan anak.
Orangtua harus memegang peran yang baik untuk anak-anaknya, dan mereka harus mendidiknya dengan kepribadian dan kesopanan sebagai Muslim yang baik.
Dalam soal mendidik dan membesarkan anak secara Islami, Sheikh Mustafa Naja yang dulunya sebagai Mufti di Beirut, berkata;
"Anak kecil lebih mudah di-didik, tidak seperti mereka yang telah dewasa. Apa yang kamu ajarkan pada anak kecil, itu akan membuat efek di waktu dewasanya. Anak kecil adalah bagaikan Kendi kosong yang akan menerima apa saja yang kamu isikan. Bila kamu isi dengan bahan murni, maka itulah yang akan dia keluarkan."
Rasulullaah sallallaahu ^alayhi wa sallam berkata:
مروا أولادكم بالصلاة وهم أبناء سبع
Yang sebagaimana maknanya;
"Ajarilah anak-anakmu untuk berdoa ketika mereka berusia tujuh."
Kita memahami dari Hadith tsb, bahwa;
Adalah suatu kewajiban bagi orangtua atau wali bila seorang anak mencapai usia Mumayiz, untuk menyuruhnya melakukan shalat, mengajarinya hukum/cara shalat setelah dia mencapai usia tujuh tahun hijriah.
Sama halnya dengan Puasa, bila seirang anak mampu melakukan puasa.
Selebihnya lagi orangtua harus mengajarkan anaknya tentang Dasar-Dasar Islam, spt; Allaah ada tanpa tempat, dan Allaah mengutus para Nabi dan Rasul, Nabi pertama adalah Adam dan Nabi terakhir adalah MuHammad.
Orangtua juga harus mengajarkan kepada anaknya, apa-apa yang diperbolehkan dan yang dilarang oleh islam.
Mereka sebaiknya mengajarkan anaknya apa yang menjadi Kewajiban bagi Muslim, seperti shalat lima waktu. Dan mengajarkan tentang Sunnah seperti shalat berjamaah, dsb.
Apa yang kita saksikan saat ini adalah tentang; pembunuhan, pencurian dan konsumsi obat terlarang, adalah akibat dari "ketidak-hadiran" orangtua dalam memegang peran dan menyepelekan dalam Membesarkan dan Mendidik anak secara islami, bahkan mengajarinya hal-hal yang keliru kepada mereka. [Seperti memberikan anak-anak dengan benda-benda/permainan agar mereka "diam dan sibuk" sendiri].
Kita mohon kepada Allaah agar kita diberi kemampuan dalam mebesarkan dan mendidik anak-anak kita secara islami, dan menjadikan mereka masyarakat kita yang shaleh. Aamiin
Mumayiz, adalah;
anak yang telah bisa nembedakan mana tang benar dan yang salah, bila kita beri pertanyaan misal; ttg urutan hari, dll. Dalam islam biasanya bila anak telah mencapai usia 7 [tujuh] tahun bulan hijriah.

Jumat, 27 Maret 2015

Perangkat Lunak

Bagi yang butuh perangkat untuk gambar molekul kimia unduh  dengan klik disini

Kamis, 05 Maret 2015

JUKNIS BOS SMA TAHUN 2015

Permendikbud Nomor 161 tahun 2015 , tertuang dalam bentuk Juknis BOS Tahun 2015. Bagi yang terkait dengan pengelolaan dana BOS Tahun 2015  Sekolah Menengah Atas (SMA)  bisa unduh Juknis yang dimaksud  dengan klik disini  semoga bermanfaat.

Jumat, 27 Februari 2015

POS UN 2015

POS UN 2015 dapat diunduh dengan klik disini

Minggu, 08 Februari 2015

Ki Hajar Dewantara




Nama Lengkap : Ki Hajar Dewantara
Profesi : -
Agama : Islam
Tempat Lahir : Yogyakarta
Tanggal Lahir : Kamis, 2 Mei 1889
Zodiac : Taurus
Warga Negara : Indonesia

Biografi
 Raden Mas Soewardi Soerjaningrat atau yang lebih dikenal dengan Ki Hadjar Dewantara adalah pendiri Perguruan Taman Siswa, suatu lembaga pendidikan yang memberikan kesempatan bagi para pribumi jelata untuk bisa memperoleh hak pendidikan seperti halnya para priyayi maupun orang-orang Belanda.
Ki Hadjar Dewantara lahir di Yogyakarta pada tanggal 2 Mei 1889 dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat. Ki Hajar Dewantara dibesarkan di lingkungan keluarga kraton Yogyakarta. Saat genap berusia 40 tahun menurut hitungan Tahun Caka, Raden Mas Soewardi Soeryaningrat berganti nama menjadi Ki Hadjar Dewantara. Semenjak saat itu, Ki Hadjar Dewantara tidak lagi menggunakan gelar kebangsawanan di depan namanya.

Jumat, 30 Januari 2015

ANIES BAWESDAN: LANGKAH AWAL PERBAIKAN UJIAN NASIONAL MELALUI PERUBAHAN PERILAKU



BSNP- Jakarta…Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerjsama dengan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) melaksanakan Focus Group Discussion atau FGD tentang pelaksanaan Ujian Nasional (UN) pada hari Jumat (16/1/2015) di ruang rapat BSNP di Cipete. FGD ini dipimpin langsung oleh Anies Bawesdan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, didampingi oleh Furqon Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemdikbud. Turut hadir dalam acara ini 35 orang dari unsure guru, pengamat, akademisi, danaktivis LSM dari dalam dan luar Jakarta.
“FGD ini merupakan langkah awal dari usaha kita untuk melakukan perbaikan dalam pelaksanaan UN. Akan ada pertemuan-pertemuan lanjutan baik yang kekelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun BSNP dan Puspendik”, ucap Anies Bawesdan seraya memberikan apresiasi kepada para peserta.
Menurut Anies, diskusi tentang UN perlu dilihat dari konteks perbaikan bangsa Indonesia, bukan semata-mata dalam konteks teknis pelaksanaan. Melalui UN harus ada perubahan perilaku, terutama di kalangan actor pendidikan, yaitu siswa, guru, dan orang tua. Selama ini perubahan perilaku selalu menjadi bayang-bayang dan belum jelas.
“Dengan adanya kebijakan baru yang menjadikan UN bukan lagi penentu kelulusan dari satuan pendidikan, diharapkan akan terjadi perubahan perilaku siswa, guru, dan orang tua, sebab UN bukan lagi sesuatu yang sacral dan menakutkan”, katanya.
Perubahan perilaku yang diharapkan, tambah mantan Rektor Universitas Paramadina tersebut, adalah kejujuran dan integritas.  Isu kejujuran dan integritas dalam UN merupakan salah satu tolok ukur kejujuran bangsa Indonesia pada masa mendatang. Siswa yang tidak jujur dalam pelaksanaan UN, memiliki potensi untuk tidak jujur pada masa mendatang ketika mereka berkarir di dunia kerja. Untuk itu, diperlukan integritas dan kejujuran dari semua pihak. Tanpa integritas dan kejujuran, nilai UN tidak akan menimbulkan perubahan perilaku bagi bangsa Indonesia.
Anies juga menyampaikan bahwa pelaksanaan UN tahun 2015 merupakan langkah awal perbaikan UN kedepan. Mulai tahun 2015, UN tidak menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan. Sebagai bentuk akuntabilitas publik, hasil UN yang disampaikan dalam bentuk Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHUN) akan memberikan informasi tentang capaian siswa terhadap kompetensi lulusan yang dikatagorikan menjadi empat, yakni Sangat Baik, Baik, Cukup, dan Kurang. Kedepan, laporan UN akan lebih rinci dengan menjelaskan setiap komponen penilaian.
Upaya perbaikan lainnya adalah dengan mengadakan UN Perbaikan bagi siswa yang belum mencapai criteria cukup dengan nilai 5.5. Dengan adanya perbaikan ini, UN bukan lagi dilihat sebagai proses life and death atau pass and fail, tetapi UN dijadikan instrument bagi siswa untuk mengetahui kemampuan dirinya sehingga terdorong untuk melakukan perbaikan. (BS)
Sumber :http://bsnp-indonesia.org/id/?p=1492

Kamis, 15 Januari 2015

Tugas Mandiri Tidak Terstruktur Kimia Kelas X

PENUGASAN/TUGAS TERSTRUKTUR (PT) :
adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik, biasanya masih dalam kegiatan tatap muka di kelas
TUGAS MANDIRI TIDAK TERSTRUKTUR (TMTT):
adalah kegiatan pembelajaran yang berupa pendalaman materi pembelajaran oleh peserta didik yang dirancang oleh pendidik untuk mencapai standar kompetensi. Waktu penyelesaian penugasan terstruktur ditentukan oleh pendidik. Waktu penyelesaiannya atau penyeraahannya kepada pendidik diatur sendiri oleh peserta didik namun masih dalam waktu yang ditentukan oleh pendidik. Biasanya waktunya panjang (mingguan, bulanan, tri wulan atau satu semester) dan tentu dibuat diluar jam pelajaran
Sebagai TMTT  dengan jangka waktu penyelesaian satu bulan  untuk Materi Elektrolit non Elektrolit ananda bisa  unduh bahannya  dengan klik disini. dan  juga klik disini untuk melihat contoh laporanya. Jangan lupa absen dengan klik di komentar dibawah ini (Tulis nama lengkap dan nomor absen )

Kamis, 01 Januari 2015

Subsidi Premium di Cabut


 
Harga premum (RON 88) tidak lagi disubsidi pemerintah. Premium juga tidak lagi masuk ke dalam BBM jenis tertentu, namun masuk ke BBM khusus penugasan. Meski tidak disubsidi, harga premium menjadi turun dari sebelumnya, yakni dari Rp 8.500 per liter menjadi Rp 7.600 per liter