Bagi Saudara saudara Guru yang bersertifikasi , untuk mengetahui Saudara sudah ter SK kan atau belum secara mandiri saudara bisa klik disini maka anda akan terhubungkan dengan sumber penerbitnya ( Jika link sudah dijalankan ternyata "koneksi gagal " jangan putus asa ulangi lagi koneksinya sampai berhasil, itu karena jalurnya sangat sangat sibuk ). semoga bermanfaat.
Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum , kecuali mereka sendiri yang merubahnya
Rabu, 23 April 2014
Minggu, 13 April 2014
UN sebagai Standar Nasional untuk Pemetaan Mutu Sekolah
Jumat, 11/04/2014 - 15:53
Jakarta, Kemdikbud ---
Selain sebagai salah satu penentu kelulusan, Ujian Nasional (UN) juga
dimanfaatkan untuk tiga hal lainnya, yaitu pemetaan, seleksi ke jenjang
yang lebih tinggi, dan untuk pemberian bantuan atau afirmasi ke daerah.
Kepala Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan, Nizam, mengatakan UN dijadikan sebagai standar nasional
dalam melakukan pemetaan terhadap mutu sekolah seperti halnya delapan
Standar Nasional Pendidikan (SNP).
“Memang
dalam mutu, satu sekolah itu berbeda mutunya dengan yang lain. Oleh
sebab itu UN sangat penting untuk mengetahui apakah sekolah itu sudah
memenuhi standar nasional atau berada di bawah. Dengan menggunakan
standar itu kita bisa mengukur mutu sekolah,” ujar Nizam dalam acara
gelar wicara dengan Radio Sindo Trijaya, di Studio Pusat Informasi dan
Humas Kemdikbud, Jakarta, (11/04/2014).
Ia
mencontohkan, pada hasil UN tingkat SMA tahun 2013 lalu, capaian secara
nasional untuk bidang Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) mencapai nilai 68,41.
Sedangkan standar nasional yang ditetapkan pemerintah adalah 5,5. Itu
berarti untuk bidang IPA sudah melebihi standar nasional. Kemudian untuk
Matematika, capaian nilai secara nasional adalah 5,49, berarti berada
sedikit di bawah standar nilai nasional.
Nizam juga
menjelaskan, setelah hasil UN keluar, semua sekolah mendapatkan semacam
rapor yang memperlihatkan mutu sekolah tersebut dengan melihat perolehan
nilai siswanya dalam UN. Rekapitulasi nilai UN setiap sekolah tidak
hanya sampai pada mata pelajaran, tetapi sampai pada sub kompetensi mata
pelajaran. “Misalnya sains. Ada kompetensi untuk fisika modern. Apakah
nilainya di bawah rata-rata kabupaten atau tidak?”, katanya.
Jika nilai
rata-rata yang diperoleh sekolah saat UN berada di bawah nilai rata-rata
kabupaten, berarti sekolah tersebut harus mendapat perhatian khusus.
Sedangkan jika nilainya berada di atas rata-rata provinsi, sekolah
tersebut bisa menjadi sekolah percontohan. “Bahkan kita bisa tahu,
misalnya nilai untuk materi fluida statik nilainya rendah sekali. Apakah
berarti gurunya yang salah konsep?”, tutur Nizam.
Karena itu
ia menegaskan sekali lagi, UN sangat penting untuk dilaksanakan karena
hasilnya bisa dijadikan sebagai pemetaan dan evaluasi sekolah. Dengan
begitu, sekolah bisa memiliki potret dirinya, dan mengukur mutu
sekolahnya, sehingga bisa memperbaiki diri sesuai pemetaan dari hasil
UN. (Desliana Maulipaksi)
Selasa, 08 April 2014
PMK Terbit, Tunjangan Guru Triwulan I dan Kekurangan Pembayaran pada 2010-2013 Segera Dibayar
Senin, 07/04/2014 - 15:41
Jakarta, Kemdikbud
--- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi payung hukum dalam
pembayaran tunjangan guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) tahun
anggaran 2014 telah terbit. Penerbitan PMK tersebut dilakukan setelah
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan hasil
audit tentang kekurangan pembayaran tunjangan guru 2010-2013. Dengan
terbitnya PMK itu, kekurangan tunjangan guru pada tahun 2010-2013 pun
segera dibayar.
PMK No. 61/PMK.07/2014 tentang Pedoman Umum dan
Alokasi Tunjangan Profesi Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah kepada Daerah
Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2014 diterbitkan pada 3
April 2014. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh
mengatakan, audit BPKP mengenai kekurangan pembayaran tunjangan guru
tahun 2010-2013 membutuhkan waktu sekitar empat bulan, sehingga BPKP
baru merampungkannya pada akhir Februari lalu, dan akhirnya PMK pun
terbit pada awal April kemarin.
“Dengan adanya PMK diharapkan semakin ada
kepastian pembayaran tunjangan. Uangnya ada, persoalan dukungan
administrasi ada melalui SK, perintah membayarkan melalui PMK juga ada.
Jadi tidak ada alasan bagi (pemerintah) kabupaten dan kota untuk tidak
membayarkan (tunjangan guru),” ujar Mendikbud saat jumpa pers di Gedung A
Kemdikbud, Jakarta, (07/04/2014).
Ia menjelaskan, dari hasil audit BPKP, jumlah
kekurangan tunjangan guru tahun 2010-2013 mencapai Rp 4 triliun.
Sedangkan dana yang masih tersimpan di kas daerah kabupaten/kota sekitar
Rp 6 triliun. “Jadi setelah dibayar masih ada Rp 2 triliun di kas
daerah,” jelasnya.
Pembayaran tunjangan guru PNSD untuk triwulan
pertama akan dilakukan pada bulan April 2014, yaitu pada tanggal 9-14
April 2014 sambil melakukan kelengkapan administrasi seperti SK Penerima
Tunjangan. Kekurangan pembayaran tunjangan guru tahun 2010-2013 pun
akan dibayarkan pada triwulan I.
Mendikbud menambahkan, di dalam PMK diatur juga
jadwal pembayaran tunjangan guru untuk tahun anggaran 2014. “Untuk
triwulan kedua dibayar paling lambat akhir minggu ke-4 bulan Juni,
triwulan ketiga paling lambat bulan September, dan triwulan keempat
paling lambat bulan November,” ujarnya. (Desliana Maulipaksi)
Kemdikbud Bertekad Kawal Pembayaran Tunjangan Guru
Jakarta, Kemdikbud
--- Pembayaran tunjangan guru triwulan I tahun anggaran 2014 akan
dilakukan pada April 2014. Kekurangan pembayaran tunjangan guru pada
tahun 2010-2013 juga akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran
tunjangan guru triwulan I. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud) bertekad akan mengawal penyaluran tunjangan guru tersebut
untuk memastikan penyaluran berjalan dengan baik dan lancar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)
Mohammad Nuh mengatakan, Kemdikbud akan bekerja sama dengan dua
kementerian lain dalam mengawal penyaluran tunjangan guru, yaitu dengan
Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan. “Instrumen
inspektorat harus melekat dan berjalan. Baik di Kemdikbud, di
Kementerian Dalam Negeri, maupun Kementerian Keuangan. Tiga inspektorat
ini yang akan mengawal,” katanya saat jumpa pers di Gedung A Kemdikbud,
Jakarta, (07/04/2014).
Ia menegaskan, jika ada pemerintah daerah yang
tidak mencairkan tunjangan guru, sementara semua elemen pencairan
tunjangan telah terpenuhi, Kemdikbud akan melaporkannya ke aparat
penegak hukum. “Tentu kalau seandainya diduga tidak memiliki niat baik
untuk menyalurkan, sedangkan kelengkapan administrasi sudah dipenuhi,
penerima sudah jelas, uangnya sudah ada, tapi niat menyalurkan tidak
ada, maka kami tidak segan-segan akan melaporkan ke APH, aparat penegak
hukum,” tegasnya.
Dalam jumpa persnya, Mendikbud juga memberikan
informasi alamat Unit Pelayanan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK)
jika ada pengaduan atau laporan terkait tunjangan guru dan hal lain yang
terkait dengan PTK. Untuk PTK PAUDNI, beralamat di Kompleks Kemdikbud
Gedung C Lt. 13, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
Telp. (021) 57974115 Fax. (021) 57974115/57946130. Email: programptkpaudni@yahoo.co.id, tunjangangurutk@yahoo.co.id . Website: http://pptkpaudni.kemdiknas.co.id .
Untuk PTK Dikdas beralamat di Kompleks Kemdikbud
Gedung C Lt. 19, Jalan Jenderal Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat 10270.
Telp/Fax. (021) 57853580. Email : p2tk.dikdas@gmail.com, subditprogramp2tkdikdas@gmail.com , Website : http://p2tkdikdas.kemdiknas.go.id. Sedangkan
untuk PTK Dikmen beralamat di Kompleks Kemdikbud Gedung D Lt. 12, Jalan
Jenderal Sudirman, Pintu Satu Senayan, Jakarta Pusat 10270. Telp/Fax.
(021) 57974108, 57974113. Email : ptkdikmen@gmail.com, tunjangandikmen2@yahoo.co.id . Website : http://p2tkdikmen.kemdiknas.go.id. (Desliana Maulipaksi)
Sumber : http://kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/2368
Sabtu, 05 April 2014
Contoh Koloid dalam Kehidupan Sehari-hari
Contoh Koloid dalam Kehidupan Sehari-hari, Apakah sistem koloid itu?
Koloid adalah salah satu jenis campuran homogen yang memiliki sifat-sifat
berbeda dengan larutan yang selama ini Anda ketahui. Perbedaan sifat ini
disebabkan oleh ukuran partikel zat terlarut yang lebih besar dibandingkan
dengan larutan. Koloid memiliki aplikasi luas mencakup banyak material yang ada
di alam maupun yang dikembangkan di industri, seperti kosmetik, obat-obatan,
pengolahan air minum, sampai material bangunan.
Nah untuk
contoh Koloid dalam Kehidupan sehari-hari, ada banyak sekali benda-benda
disekitar kita yang menggunakan serta memanfaatkan sistem koloid untuk berbagai
keperluan dalam kehidupan sehari-hari. Beberapa contoh koloid dalam kehidupan
sehari-hari adalah sebagai berikut :
- Zat Terdispersi : Gas Zat Pendisspersi : Cair Wujud Koloid : Busa Contoh : Busa sabun, krim kocok.
- Zat Terdispersi : Gas Zat Pendisspersi : Padat Jenis Koloid : Busa Padat Contoh : Batu apung, karet
- Zat Terdispersi :Cair Zat Pendisspersi : Gas Jenis Koloid : Aerosol cair Contoh : Kabut, awan, aerosol, spray
- Zat Terdispersi : Cair Zat Pendisspersi : Cair Jenis Koloid : Emulsi Contoh : Susu cair, cokelat cair, saos
- Zat Terdispersi : Cair Zat Pendisspersi : Padat Jenis Koloid : Emulsi Padat Contoh : Keju, mentega, jel
- Zat Terdispersi : Padat Zat Pendisspersi : Gas Jenis Koloid : Aerosol padat Contoh : Asap, debu
- Zat Terdispersi : Padat Zat Pendisspersi : Cair Jenis Koloid : Sol Contoh : Cat, selai, gelatin,
- Zat Terdispersi : Padat Zat Pendisspersi : Padat Jenis Koloid : Sol Padat Contoh : Kaca rubi, obatan-obatan
*Partikel koloid disebut sebagai fasa terdispersi dan mediumnya disebut sebagai medium pendispersi
Gambar Contoh Koloid dalam Kehidupan Sehari-hari:
Itulah beberapa contoh koloid dalam kehidupan sehari-hari, masih banyak kolid yang lain yang ada disekitar kita, Anda dapat mengamati benda-benda disekitar Anda yang berhubungan dengan koloid .
Sumber : http://mikrotikno.blogspot.com
Langganan:
Postingan (Atom)