Jakarta, Kemdikbud --- Hasil audit BPKP menunjukkan,
tunggakan utang tunjangan profesi para guru yang belum dibayarkan dari
tahun 2010-2013 sebesar Rp4,31 triliun. Jumlah tersebut jauh berkurang
dari perkiraan sebelumnya yaitu sebesar Rp8 triliun.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh,
mengatakan, total sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang berada di
kabupaten kota sebesar Rp6,068 triliun. Dana tersebut seharusnya untuk
pembayaran tunjangan profesi guru yang masih menjadi utang dari tahun
2010-2013.
“Jadi saldo Silpa itu masih ada Rp1,7 triliun lagi, dan memang benar
uang itu masih ada di kabupaten kota,” tegas Mendikbud usai meluncurkan
SBMPTN 2014, di Kantor Kemdikbud, Jumat (21/03/2014) malam.
Mendikbud mengatakan, meskipun dana tersebut tersebar di
kabupaten/kota, ada juga kabupaten/kota yang benar-benar tidak memiliki
Silpa. Akibatnya, kabupaten/kota tersebut tidak bisa membayarkan
tunjangan profesi para guru di daerahnya. Dari kabupaten/kota yang
kurang itu, Kemdikbud telah mengalokasikan Rp598 miliar di 2014 ini,
untuk membayar hutang 2010-2013.
Untuk daerah yang memiliki Silpa, Mendikbud menegaskan akan segera
menyelesaikan tunggakan utang kepada para guru. Kemdikbud, kata dia,
berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan
BPKP. “Segera kita selesaikan, tinggal menunggu peraturan menteri
keuangan (PMK) nya saja untuk memakai silpa-silpa itu supaya bisa
digunakan untuk utang piutang itu,” katanya.
PMK direncanakan rampung bulan ini (Maret). Dengan keluarnya PMK
memiliki dasar hukum untuk menyalurkan dana tersebut kepada para guru
yang berhak. “Selama ini kan mereka (daerah) tidak berani menggunakan
anggaran tersebut karena merupakan anggaran tahun 2010. Dengan PMK, maka
kabupaten/kota harus mencairkan,” katanya. (Aline Rogeleonick)
sumber : http://www.kemdiknas.go.id/kemdikbud/berita/2331
Tidak ada komentar:
Posting Komentar