Sabtu, 23 November 2013

Gema UN 2014 telah ditabuh

        
          Payung hukum pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah diluncurkan,..Peraturan Mentri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 97 Tahun 2013 tentang "Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah" NA=60% hasil UN dan 40% NS, sementara NS = 70% rata-rata Raport dan 30% US. NA paling rendah 4.00 sementara rata-rata NA minimal 5,5. secara lengkap anda bisa download disini

1 komentar: