Payung hukum pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah diluncurkan,..Peraturan Mentri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 97 Tahun 2013 tentang "Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah" NA=60% hasil UN dan 40% NS, sementara NS = 70% rata-rata Raport dan 30% US. NA paling rendah 4.00 sementara rata-rata NA minimal 5,5. secara lengkap anda bisa download disini
Allah tidak akan merubah nasib suatu kaum , kecuali mereka sendiri yang merubahnya
Sabtu, 23 November 2013
Gema UN 2014 telah ditabuh
Payung hukum pelaksanaan evaluasi pembelajaran telah diluncurkan,..Peraturan Mentri Pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia No. 97 Tahun 2013 tentang "Kriteria kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan dan penyelenggaraan Ujian Nasional dan Ujian Sekolah" NA=60% hasil UN dan 40% NS, sementara NS = 70% rata-rata Raport dan 30% US. NA paling rendah 4.00 sementara rata-rata NA minimal 5,5. secara lengkap anda bisa download disini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
pak, minta izin untuk dishare ke blog saya.
BalasHapus