Mengapresiasi profesi Guru di Hari Guru. Hari Guru yang diperingati setiap tahun pada
tanggal 25 November mempunyai dua makna. Pertama merupakan pengakuan
terhadap profesionalisme guru. Kedua merupakan refleksi terhadap apa
yang telah dicapai oleh organisasi guru dan individu guru dalam
menjalankan tugasnya, sekaligus merupakan “antisipasi” terhadap langkah
yang harus diambil bagi guru dan organisasi guru untuk menegaskan
prefisionalisme guru ke depan.
Dalam perspektif pedagogis guru merupakan suatu
konsep yang menggambarkan sosok pribadi mulia yang menjalankan peran
mengajar. Dalam tulisan ini mengajar mempunyai dua arti yaitu
transferring dan transforming. Mengajar dalam arti transferring yaitu
“memindahkan” informasi yang disebut ilmu pengetahuan kepada para siswa
yang diajarnya, sedangkan mengajar dalam arti transforming yaitu
menamkan nilai budaya positif kepada para siswa yang diajarnya. Dalam
menjalankan peran kedua, guru tidak hanya mengajarkan tetapi sekaligus
menjadi suri tauladan bagi siswanya. Kedua peran ini diekspresikan
secara puitik dalam lirik Hymne Guru sebagai berikut:
“Engkau sebagai pelita dalam kegelapan
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan”
Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan”