Di dalam proses pendidikan akan selalu
ada situasi yang memerlukan pengambilan keputusan. Keputusan-keputusan ini,
yang kemudian disebut sebagai keputusan pendidikan, hanya akan dapat diambil
secara tepat dan bijaksana apabila dilandasi oleh informasi-informasi yang
relevan dan akurat. Keputusan-keputusan pendidikan tersebut memerlukan
informasi yang dapat melandasi kebijakan dalam pengambilan keputusan. Dalam hal
ini, tes “merupakan serentetan pertanyaan, latihan atau alat yang digunakan
untuk mengukur ketrampilan, pengetahuan, intelegensi, kemampuan atau bakat yang
dimiliki individu atau kelompok” (Suharsimi Arikunto, 2009: 25). Fungsi utama
tes ini di kelas adalah, mengukur prestasi belajar siswa, sehingga pentingnya
pengukuran prestasi belajar dalam pendidikan formal tidaklah disangsikan lagi. Pengukuran
prestasi belajar melalui tes prestasi ini dapat berbentuk Ulangan Harian, Ujian
Tengah Semester (UTS), Ujian Semester (US), Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian
Akhir Nasional (UAN).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar